Informasi

Informasi Perubahan
Tarif dan Biaya Kartu Kredit Bank Sinarmas

Nasabah Kartu Kredit Bank Sinarmas Yang Terhormat,

Terima kasih atas kepercayaan Anda menjadi Nasabah setia Bank Sinarmas.

Sesuai dengan Siaran Pers Bank Indonesia No. 24/350/DKom tanggal 22 Desember 2022, keringanan pembayaran minimum dan denda keterlambatan Kartu Kredit Bank Sinarmas diperpanjang hingga
30 Juni 2023. Tingkatkan terus transaksimu menggunakan Kartu Kredit dan nikmati kemudahannya.

Pengaturan Sebelum Sesudah Waktu Pemberlakuan
Penurunan sementara nilai pembayaran minimal* 5% Tetap Diperpanjang s.d. 30 Juni 2023
Penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran 1% (minimal Rp50 ribu
atau maksimal Rp100 ribu)
Tetap
Batas maksimum suku bunga 1,75% per bulan atau 21% per tahun Tetap
Keterangan :
* Berlaku untuk jenis kartu yang memiliki fitur minimum payment

Sehingga tarif dan biaya Kartu Kredit Bank Sinarmas yang berlaku efektif per per 1 Januari 2023 s.d. 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut :

No Jenis Jenis Kartu
Silver Platinum
1 Iuran tahunan Gratis Iuran Tahunan
Kartu Utama
Kartu Tambahan
2 Biaya Bunga 1.75% per bulan atau 21% per tahun
Pembelanjaan dan Penarikan Uang Tunai (efektif 1 Januari 2023)
3 Biaya Penggantian Kartu Rp50.000
4 Batas Penarikan Tunai Maksimum Per hari di ATM Rp2.000.000 Rp10.000.000
5 Batas Penarikan Uang Tunai Maksimum 40% dari Pagu Kartu Kredit
6 Biaya Penarikan Uang Tunai 5% dari jumlah penarikan uang tunai atau minimal Rp50.000 (mana yang lebih besar)
7 Biaya Keterlambatan Pembayaran
(Berlaku s.d 30 Juni 2023)
1% dari total tagihan minimal Rp50.000 atau maksimal Rp100.000
8 Biaya Overlimit Rp75.000 Rp100.000
9 Biaya Kenaikan Limit :  
Sementara Gratis
Permanen Gratis
10 Biaya Kenaikan Limit :  
Tagihan Bulanan Gratis
Sales Draft Local Rp25.000
Sales Draft Internasional Rp100.000
11 Biaya Penggantian PIN Kartu Kredit Gratis
12 Biaya Penolakan  
Cek/ Bilyet Giro Gratis
Instruksi Pembayaran Gratis
13 Biaya Perubahan Jenis Kartu  
Upgrade Gratis
Downgrade Gratis
14 Biaya Pembayaran Tagihan  
Menggunakan fasilitas Bank Sinarmas Gratis
Pembayaran melalui Teller Bank Sinarmas Gratis
Menggunakan fasilitas Bank Lain Dikenakan biaya sesuai ketentuan Bank pengirim
15 Biaya Dispute Handling Fee Rp50.000 per transaksi
16 Biaya Permintaan Hardcopy Closing Statement Rp10.000

Catatan:

  1. Batas penarikan uang tunai ditentukan sepenuhnya oleh Bank dari waktu ke waktu, mengacu pada jumlah pemakaian dan pola pembayaran kartu kredit.
  2. Untuk transaksi tarik tunai, bunga dibebankan dan dihitung mulai dari tanggal pembukuan (posting) sampai dengan tanggal dilakukannya pembayaran secara penuh oleh pemegang kartu kredit.
  3. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Bea Meterai, maka bea meterai akan dikenakan untuk pembayaran nominal taghan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021 sebagai berikut :
    No Pembayaran Tagihan Bea Meterai
    1 Pembayaran ≤ Rp5.000.000 Tidak dikenakan
    2 Pembayaran > Rp5.000.000 Rp10.000

Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500153.

 

Hormat Kami,

 

 

Manajemen Bank Sinarmas

Bagikan          

Jadikan hidupmu lebih berwarna dengan Kartu Kredit Bank Sinarmas dan nikmati limit mulai Rp500 ribu

Ayo, ajukan 100% online via SimobiPlus sekarang!

Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE