Dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa terhitung tanggal
Kantor Cabang Pembantu
Central Park – Jakarta
Kel. Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat,DKI Jakarta
Nasabah tetap dapat melakukan transaksi di kantor – kantor terdekat kami di :
Kantor Cabang
Puri – Kembangan
Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 24 Agustus 2026
PT. Bank Sinarmas, Tbk
TTD
PIMPINAN
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.