Informasi

FAQ Simas Merchant

FAQ

Apa itu QRIS?

QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standar kode QR pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan QRIS, semua merchant hanya perlu menggunakan satu kode QR yang dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi penyedia jasa pembayaran, seperti mobile banking, e-wallet, dan penyedia jasa pembayaran (PJP) lainnya yang berizin BI.

Keuntungan Menggunakan QRIS bagi Merchant
  1. Penerimaan pembayaran lebih luas:
    Hanya perlu satu kode QR untuk menerima pembayaran dari banyak aplikasi.
  2. Meningkatkan penjualan:
    Memudahkan konsumen bertransaksi tanpa perlu uang tunai (cashless).
  3. Pencatatan transaksi otomatis:
    Membantu dalam pembukuan dan rekonsiliasi karena transaksi tercatat secara digital.
  4. Keamanan transaksi:
    Transaksi aman dan terhindar dari risiko uang palsu atau kesalahan penghitungan.
  5. Biaya lebih efisien.
Bagaimana Cara Mendaftar sebagai Merchant QRIS Bank Sinarmas?

Calon merchant mengajukan permohonan pengajuan merchant QRIS dengan mendatangi cabang Bank Sinarmas terdekat atau melalui https://merchant.banksinarmas.com/id dengan mengisi data dan mengikuti langkah-langkahnya dengan mudah. Calon merchant akan diminta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

Apabila calon merchant belum memiliki rekening Bank Sinarmas, maka dapat lakukan pembukaan rekening terlebih dahulu.

Apa saja syarat dan dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi merchant QRIS Bank Sinarmas?
  • Fotokopi E-KTP/KITAS/Paspor Perorangan/ Direktur & Komisaris/ Ketua
  • Fotokopi NPWP*
  • Fotokopi SIUP/Izin Usaha*
  • Fotokopi NIB**
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan akta perubahan**
  • Fotokopi Anggaran Rumah Tangga**
  • Fotokopi SK. Kementerian Hukum dan HAM**
  • Fotokopi Izin Praktek (mandatory utk merchant Dokter/Klinik)***
  • Foto Lokasi Usaha
  • Formulir Penambahan Cabang (optional)
  • Surat Kuasa Dari Pemilik/Direktur****

Keterangan :

*optional untuk merchant Perorangan

**mandatory untuk merchant Badan Usaha

***mandatory untuk merchant Dokter/Klinik

****Surat Kuasa wajib dilampirkan jika Penandatanganan Formulir dan Syarat dan Ketentuan dikuasakan kepada pihak lain dan/atau penanggung jawab

Berapa Biaya Transaksi (MDR) untuk Merchant QRIS?

Biaya transaksi yang ditanggung oleh merchant disebut Merchant Discount Rate (MDR). Besaran MDR ditetapkan oleh BI dan dapat berbeda berdasarkan jenis usaha:

  • Usaha Mikro (UMI): 0% untuk transaksi di bawah Rp500.000 dan 0.3% untuk transaksi di atas Rp500.000.
  • Reguler (Usaha Kecil, Menengah, Besar): Besaran MDR sebesar 0.7% dari nilai transaksi.
Apakah Merchant Perlu Aplikasi Khusus untuk Menerima Pembayaran?

Ya. Merchant perlu mengunduh aplikasi Simas Merchant untuk:

  1. Memantau Transaksi: Melihat notifikasi pembayaran yang berhasil.
  2. Mengecek Laporan: Mengunduh laporan transaksi harian/bulanan.

Download aplikasi Simas Merchant di sini!

Apa yang Harus Dilakukan Jika Pembayaran Pelanggan Gagal atau Belum Masuk?
  • Cek Notifikasi: Periksa aplikasi settlement merchant Anda untuk notifikasi transaksi masuk.
  • Konfirmasi Bukti Bayar: Minta pelanggan menunjukkan bukti pembayaran berhasil dari aplikasinya.
  • Hubungi Merchant Care Bank Sinarmas di nomor 08886335618 / (021) 56954606 atau email ke merchantcare@banksinarmas.com.
Bagikan          
flb
logobsim
Head Office Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Our Social Media facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.