Untuk meningkatkan pelayanan transaksi yang lebih optimal, terdapat perubahan tarif layanan transaksi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) di Internet Banking Business Bank Sinarmas sebagai berikut:
| Keterangan | Efektif 1 Juli - 31 Desember 2026 | Efektif 1 Januari 2027 |
|---|---|---|
| Transaksi SKNBI | Rp1.000/transaksi | Rp2.500/transaksi |
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Bank Sinarmas CARE 1500 153/(021) 5018 8888 atau kunjungi kantor cabang terdekat.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.