Kepada Yth,
Nasabah PT. Bank Sinarmas Tbk,
Per tanggal 01 Februari 2017, terdapat perubahan ketentuan Setoran Awal dan Saldo Minimum untuk Tabungan Simas Gold yaitu sebagai berikut:
| Sebelumnya | Saat Ini | |
| Setoran Awal | Rp. 1.000.000,- | Rp. 100.000,- |
| Saldo minimum | Rp. 1.000.000,- | Rp. 100.000,- |
Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Manajemen PT. Bank Sinarmas Tbk.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.