Ikhtisar laporan keuangan per 3 bulan oleh Manajemen Bank Sinarmas yang memuat ringkasan dari posisi keuangan (neraca), jumlah asset, laporan laba rugi, rasio, dan pengawasan operasional.
Sebagai Bank yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Audit keuangan dilakukan setiap 1 tahun sekali oleh Manajemen Bank Sinarmas bekerjasama dengan Konsultan keuangan independen untuk mengetahui pembukuan dan penyajian laporan keuangan perusahaan secara menyeluruh.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.