Bank telah menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi yang dituangkan dalam pasal-pasal pada Peraturan Perusahaan, Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku, dan SOP Kedisiplinan Karyawan.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.