PT Bank Sinarmas Tbk. didirikan pada 18 Agustus 1989 berdasarkan Akta No. 52 tanggal 18 Agustus 1989 dari Buniarti Tjandra, S.H., Notaris di Jakarta, dengan nama PT Bank Shinta Indonesia dan telah diubah dengan Akta No. 91 tanggal 15 September 1989 dari notaris yang sama.
Bank memperoleh status sebagai Bank Umum Devisa tahun 1995. Tahun 2005, perjalanan Bank memasuki babak baru setelah PT Sinar Mas Multiartha Tbk., perusahaan financial services yang berada di bawah Kelompok Usaha Sinar Mas mengambil alih 21% saham di PT Bank Shinta Indonesia.
Pada Desember 2006 Bank berganti nama menjadi PT Bank Sinarmas. Pergantian nama tersebut telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang tertuang dalam Akta No. 1 tanggal 21 November 2006 dari Triphosa Lily Ekadewi, S.H., notaris di Jakarta.
Pada tahun 2009, Bank Sinarmas memperoleh ijin untuk pendirian Unit Usaha Syariah (UUS), berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 11/13/KEP. Dpg/2009 Tentang Pemberian Izin Usaha Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Sinarmas dan di tahun yang sama Bank memperoleh pengesahan dari Bapepam (sekarang OJK) untuk melakukan kegiatan usaha Wali Amanat.
Pada 13 Desember 2010, Bank Sinarmas melakukan Penawaran Saham Umum Perdana (Initial Public Offering /IPO) dengan struktur permodalan sebesar Rp728 miliar dan dengan mengeluarkan Waran Seri I. Adapun aksi korporasi yang dilakukan Bank Sinarmas setelah IPO adalah sebagai berikut :
"Menjadi Bank terkemuka di Indonesia dengan jaringan distribusi yang terintegrasi dan layanan yang prima".
"Menjadi Payment & Transaction Bank dengan jaringan distribusi terlengkap dan terintegrasi"
Etos kerja tercipta dari nilai-nilai luhur Sinar Mas. Berikut 5 etos kerja yang diterapkan:
Mampu memposisikan diri, beradaptasi dan terbuka terhadap kecepatan (velocity) perkembangan bisnis, senantiasa selalu berjalan walaupun pelan asal tidak diam "Bu Pa Man, Zhi Pa Zhan" dimana kita tidak hanya berdiam diri dan tidak melakukan apa-apa, kita dituntut untuk cepat, tanggap dan terus melangkah dalam setiap keadaan agar kita mampu bertahan di tengah persaingan yang ketat.
Perilaku : Tangkas, Terbuka dan Cerdas
Senantiasa membina hubungan internal, eksternal, maupun secara global untuk mendukung kinerja dalam dunia bisnis.
Perilaku : Proaktif, Cepat Tanggap dan Berani.
Mengembangkan ide dan pengetahuan serta berinovasi untuk meningkatkan nilai tambah secara terus menerus.
Perilaku : Kreatif, Inovatif dan Solutif
Berkomitmen untuk bekerja dengan tulus sehingga menumbuhkan keyakinan dan sangka baik berlandaskan kehandalan.
Perilaku : Kompeten, Capable dan Jujur
Bekerja sama dalam mencapai tujuan Bank berdasarkan dengan sikap peduli dan menghargai ("tepa selira") agar Bank sehat, kuat, untung dan dapat mewujudkan mimpi kita bersama.
Perilaku : Dapat Bekerja Sama, Saling Menghargai
Nama | PT. Bank Sinarmas Tbk. |
Bidang Usaha | Perbankan |
Akta Pendirian | 18 Agustus 1989 |
Dasar Hukum Pendirian | Akta Notaris Buniarti Tjandra, S.H. No. 52 Tanggal 18 Agustus 1989 yang disahkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 02-9142.HT.01.01-TH.89 tanggal 27 September 1989. |
Status Bank | Bank Devisa |
Bursa Efek | Bursa Efek Indonesia |
Kode Saham | BSIM |
SWIFT Code | SBJKIDJA |
Telex | 67171 SHINPS IA |
I-Telex | 867171 |
Izin Usaha | Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.156/KMK.013/1990 tanggal 16 Pebruari 1990 |
Kantor Pusat | PT. Bank Sinarmas Tbk. Sinar Mas Land Plaza Jl. M.H Thamrin Kav. 51 Tower I Lantai 1 & 2 Kel. Gondangdia, Kec. Menteng Jakarta 10350 – Indonesia Phone: (+6221) 31990101 |
Customer Care | 1500153 dan (+6221) 501 88888 |
corporate.secretary@banksinarmas.com care@banksinarmas.com |
|
Website | www.banksinarmas.com |
Social Media | Facebook : Bank Sinarmas Twitter : @BankSinarmas Instagram : @BankSinarmas |
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.