| Jl Hang Jebat RT 008 RW 005, Kel. Kijang Kota, Kec. Bintan Timur, Kab. Bintan, Kepulauan Riau |
| 0771 - 61072 Call |
| 0771 - 61074 |
| Senin - Jumat 08.00 - 15.00 |
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.