Layanan

Bayar Penerimaan Negara
Lebih Praktis di Bank Sinarmas

Anti repot bayar pajak, paspor, e-tilang kejaksaan, bea cukai atau penerimaan negara lainnya via SimobiPlus, Internet Banking, atau Teller Bank Sinarmas.

Yuk, bayar sekarang dan nikmati kemudahannya!

Langkah Bayar melalui SimobiPlus

step 1 simobiplus pembayaran negara
1.⁠ ⁠Login di SimobiPlus lalu pilih menu ‘Bills & Top-Ups’
step 2 simobiplus pembayaran negara
2.⁠ ⁠Pilih layanan Penerimaan Negara kemudian pilih Bayar Penerimaan Negara
step 3 simobiplus pembayaran negara
3.⁠ ⁠Pilih jenis Transaksi Penerimaan Negara (MPN), kemudian input Kode Billing
step 4 simobiplus pembayaran negara
4.⁠ ⁠Pilih sumber dana pembayaran lalu verifikasi data tagihan
step 5 simobiplus pembayaran negara
5.⁠ ⁠Klik ‘Konfirmasi’ jika sudah sesuai kemudian Masukkan PIN
step 5 simobiplus pembayaran negara
6.⁠ ⁠Pembayaran berhasil

Langkah Bayar melalui Internet Banking

  1. Login ke Internet Banking dan pilih menu Penerimaan Negara.
  2. Pilih Sub Menu ‘Pembayaran Penerimaan Negara’ kemudian pilih ‘Jenis Pajak’ Penerimaan Negara (MPN). Masukkan Kode Billing, lalu klik ‘Selanjutnya’
  3. Verifikasi tagihan, lalu pilih sumber dana kemudian klik ‘Konfirmasi’
  4. Konfirmasi Pembayaran dengan memasukkan SMS Token yang dikirimkan ke nomor HP
  5. Pembayaran berhasil

Langkah bayar melalui Teller Bank Sinarmas

  1. Kunjungi Teller di Kantor Cabang Bank Sinarmas, lalu informasikan kode billing pembayaran pembayaran.
  2. Petugas Teller melakukan verifikasi dan konfirmasi data tagihan.
  3. Petugas Teller menjalankan transaksi pembayaran.
  4. Transaksi selesai dan Teller akan memberikan bukti pembayaran.

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa itu Modul Penerimaan Negara (MPN)?

Modul Penerimaan Negara (MPN) adalah sistem yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran seluruh penerimaan negara secara elektronik, termasuk pajak, bea cukai, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

2. Apa keuntungan membayar Penerimaan Negara melalui Bank Sinarmas?

Pembayaran real-time dan terhubung langsung dengan sistem Kementerian Keuangan:

  • Layanan lengkap melalui SimobiPlus (mobile banking), teller dan internet banking
  • Cetak bukti NTPN resmi
  • Layanan bantuan 24/7
  • Dukungan untuk instansi pemerintah dan korporasi (host-to-host)

3. Jenis Penerimaan Negara apa saja yang bisa dibayarkan di Bank Sinarmas?

Bank Sinarmas menerima pembayaran untuk:

  • Pembuatan Paspor
  • Pajak pusat: PPh, PPN, PBB sektor tertentu (melalui DJP)
  • Bea masuk & cukai: melalui DJBC
  • PNBP: dari K/L seperti Kemenhub, Kemenkumham, KKP, dan lainnya
  • Retribusi/pendapatan lain yang ditetapkan pemerintah
  • Pajak ekspor & impor
  • Iuran lainnya seperti iuran kehutanan, royalti mineral & batu bara

4. Apa itu Kode Billing?

Kode Billing adalah nomor unik 15 digit yang dikeluarkan sistem billing pemerintah. Kode ini diperlukan untuk melakukan pembayaran di Bank yang berfungsi sebagai identifikasi transaksi. Klik di sini untuk info selengkapnya.

5. Bagaimana cara mendapatkan Kode Billing?

Anda bisa mendapatkan kode billing melalui:

  • DJP Online (https://pajak.go.id)
  • SimobiPlus (hanya untuk create ID Billing dengan KJS dan KAP tertentu)

6. Apa itu NTPN dan kenapa penting?

NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) adalah bukti sah transaksi yang diberikan setelah pembayaran berhasil. NTPN dibutuhkan untuk:

  • Pelaporan pajak
  • Rekonsiliasi keuangan instansi
  • Bukti resmi setor ke kas negara

7. Apa yang dimaksud dengan pembayaran e-tilang Kejaksaan?

E-tilang Kejaksaan dimana pembayaran denda setelah pelanggaran diverifikasi dan disidangkan di Kejaksaan Negeri.

Dapatkan kode bayar melalui situs tilang.kejaksaan.go.id, lalu membayar melalui channel Bank Sinarmas (SimobiPlus, Internet Banking dan Teller) dengan memilih menu pembayaran Modul Penerimaan Negara (MPN).

8. Bagaimana cara membayar e-tilang melalui Bank Sinarmas?

  1. Masuk ke website tilang.kejaksaan.go.id
  2. Masukkan nomor berkas tilang, klik “Pilih”
  3. Cek total (denda + biaya perkara), jika terdapat perbedaan nominal pada berkas tilang dan aplikasi, segera hubungi petugas kejaksaan
  4. Jika nominal sesuai, klik “Bayar”
  5. Salin kode pembayaran
  6. Lakukan pembayaran melalui channel pembayaran Bank Sinarmas (SimobiPlus, Internet Banking dan Teller).

9. Berapa lama kode pembayaran berlaku?

Kode Billing Kejaksaan berlaku 7 hari.

10. Saluran apa saja yang tersedia di Bank Sinarmas untuk membayar penerimaan negara?

  • Mobile banking SimobiPlus
  • Internet banking
  • Teller di Kantor Cabang

11. Apakah tersedia notifikasi otomatis setelah pembayaran?

Bank Sinarmas menyediakan bukti bayar digital pada channel pembayaran ketika pembayaran berhasil, notifikasi melalui email dan opsi cetak fisik melalui teller.

12. Apakah ada batas waktu pembayaran setelah Kode Billing dibuat?

Umumnya, Kode Billing berlaku selama 7 hari kalender sejak diterbitkan. Setelah lewat, Anda perlu membuat kode baru.

13. Apakah pembayaran di Bank Sinarmas dikenakan biaya?

Tidak. Pembayaran penerimaan negara tidak dikenakan biaya tambahan.

14. Bagaimana jika saya salah memasukkan Kode Billing atau nominal?

Transaksi tidak akan diproses jika data tidak valid. Jika sudah terlanjur diproses, Anda harus menghubungi instansi penerbit kode atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk pengembalian.

15. Siapa yang bisa saya hubungi jika mengalami kendala?

Anda dapat menghubungi:

  • Bank Sinarmas CARE 1500 153/(021) 5018 8888
  • Kantor Cabang Bank terdekat
  • Atau langsung ke kantor instansi penerbit kode (Kementerian terkait)

16. Apakah saya bisa membayar biaya pembuatan paspor di Bank Sinarmas?

Ya bisa, Bank Sinarmas menerima pembayaran PNBP Imigrasi, termasuk biaya:

  • Paspor biasa 48 halaman
  • Paspor elektronik (e-paspor)
  • Penggantian paspor rusak atau hilang
  • Layanan percepatan paspor 1 hari (jika tersedia)

17. Bagaimana cara membayar biaya paspor melalui Bank Sinarmas?

Ikuti langkah berikut:

  • Daftar permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor atau website Imigrasi
  • Setelah pengajuan, Anda akan mendapatkan Kode Billing (15 digit)
  • Lakukan pembayaran melalui:
    1. SimobiPlus
    2. Internet Banking
    3. Teller bank
  • Simpan bukti pembayaran berisi NTPN

18. Apa yang harus saya bawa saat ke Kantor Imigrasi?

  • Bukti pembayaran resmi berisi NTPN
  • Dokumen asli yang diminta (KTP, KK, dll)
  • Nomor antrean dari aplikasi M-Paspor

19. Apakah bisa bayar Penerimaan Negara untuk orang lain?

Ya bisa, pembayaran tidak wajib atas nama pemohon. Perlu dipastikan bahwa Kode Billing benar dan belum kedaluwarsa.

20. Apakah pembayaran paspor di Bank Sinarmas real-time?

Ya. Setelah berhasil dibayar, data langsung masuk ke sistem Ditjen Imigrasi, dan Anda bisa langsung melanjutkan proses di Kantor Imigrasi sesuai jadwal.

Bagikan          
logobsim
Head Office Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Our Social Media facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.