Layanan

Simas Double Untung

Gampang Nabungnya, Instan Cuannya
Cashback s.d. 4%

Dapatkan cashback instan setiap kali lock dana mulai dari Rp10 juta. Nabung makin #SenyamanItu di SimobiPlus.

Dapatkan cashbacknya sekarang!

Nilai Hadiah

Total Penempatan
(Lock Dana)
Tenor Cashback atau manfaat setara bunga (p.a.)*
≥ Rp10 juta – Rp50 juta
(kelipatan Rp1 juta)
3 bulan 3,75%
6, 12 bulan 4%

*per tahun.
Tingkat suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank Sinarmas

Simulasi Cashback

Nominal Penempatan Tenor Nilai Cashback (Nett)
Rp10.000.000 3 bulan Rp73.000
6 bulan Rp156.000
12 bulan Rp312.000
Rp30.000.000 3 bulan Rp219.000
6 bulan Rp468.000
12 bulan Rp936.000
Rp50.000.000 3 bulan Rp 365.000
6 bulan Rp780.000
12 bulan Rp1.560.000

Langkah Menabung di Simas Double Untung via SimobiPlus

  • Pilih menu Simas Double Untung Online pada halaman utama
  • Pastikan sumber dana tabungan adalah rekening Simas Digi atau Simas Gold
  • Pilih nominal penempatan (≥ Rp10 juta – Rp50 juta, kelipatan Rp1 juta)
  • Pilih jangka waktu penempatan: 3,6 bulan atau 12 bulan
  • Konfirmasi transaksi, lalu masukkan PIN
  • Cashback akan dikreditkan otomatis pada hari yang sama

Syarat dan Ketentuan

  1. Program hanya tersedia melalui SimobiPlus.
  2. Berlaku untuk Nasabah yang sudah memiliki rekening Tabungan Simas Digi atau Simas Gold sebagai sumber dana.
  3. Nasabah akan mendapatkan cashback atau manfaat setara bunga hingga 4% p.a. (per tahun) dengan melakukan:
    • penempatan (lock dana): Rp10 juta s.d. Rp50 juta (kelipatan Rp1 juta)
    • jangka waktu penempatan: 3,6 dan 12 bulan.
  4. Hadiah berupa cashback akan dikreditkan langsung (H+0) ke rekening sumber dana setelah penempatan (lock dana) berhasil diproses.
  5. Konfirmasi dikirim ke email Nasabah yang terdaftar.
  6. Bunga tabungan dibayarkan sesuai dengan jadwal yang berlaku, sedangkan cashback diberikan setelah penempatan dana berhasil dan dikenakan pajak sebesar 20% yang ditanggung Nasabah.
  7. Nasabah akan dikenakan penalti apabila:
    1. Nasabah melakukan break (pencairan dana) sebelum jatuh tempo.
    2. Nasabah melakukan penutupan rekening Simas Gold/Simas Digi/produk terkait sebelum jatuh tempo.
    3. Penutupan rekening karena nasabah meninggal dunia sebelum jatuh tempo.
    4. Penghitungan penalti: Nilai hadiah ÷ 80%

Untuk informasi penalti atau ketentuan lainnya lebih lanjut, hubungi Bank Sinarmas CARE 1500153/(021) 5018 8888 atau kunjungi Kantor Cabang terdekat.

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

Apa itu Simas Double Untung (SDU) Online?

SDU Online adalah produk penempatan dana berjangka dengan manfaat tambahan berupa bunga tabungan dan cashback, khusus penempatan melalui aplikasi SimobiPlus.

Siapa yang dapat mengikuti program ini?
  1. Nasabah perorangan pemilik rekening di Bank Sinarmas (Tabungan Simas Gold dan Tabungan Simas Digi).
  2. Memenuhi minimum penempatan dana sesuai tingkatan (tiering) yang berlaku.
Apa perbedaan antara program SDU Online sebelumnya?

Perbedaan hanya pada bagian ketentuan tingkatan (tiering) penempatan yang berlaku, dimana sebelumnya dimulai ≥ Rp100 juta (berlaku kelipatan 1 juta) diubah menjadi ≥ Rp10 juta hingga Rp 50 juta (berlaku kelipatan 1 juta).

Berapa nominal penempatan dan jangka waktu (tenor) untuk mengikuti program SDU Online?
  1. Nominal penempatan: Rp10 juta hingga Rp50 juta (kelipatan Rp 1 juta).
  2. Tenor dan Bunga setara (termasuk cashback):
    • 3 bulan: 3,75,00%
    • 6 bulan: 4,00%
    • 12 bulan: 4,00%
Berapa cashback yang akan diterima nasabah?

Cashback sudah termasuk dalam bunga setara. Berikut simulasi perkiraan manfaat bersih (setelah pajak):

Nominal Penempatan Cashback
3 bulan 6 bulan 12 bulan
Rp10 juta Rp75.000 Rp160.000 Rp320.000
Rp20 juta Rp150.000 Rp320.000 Rp640.000
Rp50 juta Rp375.000 Rp800.000 Rp1.600.000

Catatan: Nilai di atas adalah perkiraan (belum di potong bunga tabungan yang akan dibayarkan sesuai jadwal pembayaran bunga yang berlaku). Manfaat sebenarnya mengikuti ketentuan program dan potongan pajak.

Kapan cashback diberikan kepada nasabah?
  1. Bunga tabungan dibayarkan sesuai jadwal pembayaran bunga yang berlaku.
  2. Cashback akan diberikan setelah dana berhasil dikunci sesuai ketentuan program.
Nasabah sudah mengikuti program SDU Online dengan ketentuan tier sebelumnya (≥ Rp100 juta). Apakah tetap berlaku?

Ya, program yang diikuti Nasabah tetap berjalan hingga lock dana berakhir sesuai ketentuan awal.

Jika Nasabah mengikuti SDU Online setelah program SDU Online terbaru diberlakukan, tier mana yang berlaku?

Nasabah akan mengikuti ketentuan tier terbaru, yaitu mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Apakah Nasabah perlu meng-update aplikasi SimobiPlus untuk mengikuti SDU Online terbaru?

Ya, penempatan dengan tier terbaru hanya bisa dilakukan jika Nasabah sudah melakukan update aplikasi SimobiPlus minimal versi 9.82.3 (Android) dan versi 9.82.2 9 (iOS).

Apakah perubahan tier ini memengaruhi cashback atau bunga yang sudah saya terima di tier lama?

Tidak. Cashback dan bunga tabungan yang sudah menjadi hak Nasabah pada ketentuan tier lama tetap diberikan sesuai ketentuan awal (selama tidak perubahan).

Apakah Nasabah bisa mengikuti lebih dari satu pilihan penempatan?

Iya, anda dapat mengikuti program lebih dari satu pilihan penempatan dana.

Jika Nasabah melakukan penempatan dana pada ketentuan tier lama, apakah bisa dipindahkan ke ketentuan tier baru?

Tidak bisa. Dana yang sudah lock akan tetap mengikuti ketentuan awal hingga jatuh tempo. Untuk mengikuti ketentuan tier baru, Nasabah perlu melakukan penempatan ulang setelah dana cair.

Bagaimana cara pencairan (break) sebelum jatuh tempo?

Pencairan sebelum jatuh tempo tidak dapat dilakukan melalui aplikasi. Nasabah dapat mengajukan pencairan melalui:

  1. Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat lalu menandatangani Formulir Pemutusan Program.
  2. Hubungi Bank Sinarmas CARE lalu ikuti proses verifikasi.
Hal apa saja yang perlu diperhatikan Nasabah terkait break dana sebelum jatuh tempo?

Pada saat break sebelum jatuh tempo, nilai hadiah dan cashback yang sudah diterima akan dikembalikan/diperhitungkan ulang. Lalu, dana yang dikembalikan akan dipotong sesuai ketentuan program.

Bagikan          
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.