Dapatkan cashback instan setiap kali lock dana mulai dari Rp10 juta. Nabung makin #SenyamanItu di SimobiPlus.
Dapatkan cashbacknya sekarang!
| Total Penempatan (Lock Dana) |
Tenor | Cashback atau manfaat setara bunga (p.a.)* |
|---|---|---|
| ≥ Rp10 juta – Rp50 juta (kelipatan Rp1 juta) |
3 bulan | 3,75% |
| 6, 12 bulan | 4% |
*per tahun.
Tingkat suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai
dengan kebijakan Bank Sinarmas
| Nominal Penempatan | Tenor | Nilai Cashback (Nett) |
|---|---|---|
| Rp10.000.000 | 3 bulan | Rp73.000 |
| 6 bulan | Rp156.000 | |
| 12 bulan | Rp312.000 | |
| Rp30.000.000 | 3 bulan | Rp219.000 |
| 6 bulan | Rp468.000 | |
| 12 bulan | Rp936.000 | |
| Rp50.000.000 | 3 bulan | Rp 365.000 |
| 6 bulan | Rp780.000 | |
| 12 bulan | Rp1.560.000 |
Untuk informasi penalti atau ketentuan lainnya lebih lanjut, hubungi Bank Sinarmas CARE 1500153/(021) 5018 8888 atau kunjungi Kantor Cabang terdekat.
| |
Apa itu Simas Double Untung (SDU) Online? |
|||||||||||||||||||
|
SDU Online adalah produk penempatan dana berjangka dengan manfaat tambahan berupa bunga tabungan dan cashback, khusus penempatan melalui aplikasi SimobiPlus. |
||||||||||||||||||||
| |
Siapa yang dapat mengikuti program ini? |
|||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||
| |
Apa perbedaan antara program SDU Online sebelumnya? |
|||||||||||||||||||
|
Perbedaan hanya pada bagian ketentuan tingkatan (tiering) penempatan yang berlaku, dimana sebelumnya dimulai ≥ Rp100 juta (berlaku kelipatan 1 juta) diubah menjadi ≥ Rp10 juta hingga Rp 50 juta (berlaku kelipatan 1 juta). |
||||||||||||||||||||
| |
Berapa nominal penempatan dan jangka waktu (tenor) untuk mengikuti program SDU Online? |
|||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||
| |
Berapa cashback yang akan diterima nasabah? |
|||||||||||||||||||
|
Cashback sudah termasuk dalam bunga setara. Berikut simulasi perkiraan manfaat bersih (setelah pajak):
Catatan: Nilai di atas adalah perkiraan (belum di potong bunga tabungan yang akan dibayarkan sesuai jadwal pembayaran bunga yang berlaku). Manfaat sebenarnya mengikuti ketentuan program dan potongan pajak. |
||||||||||||||||||||
| |
Kapan cashback diberikan kepada nasabah? |
|||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||
| |
Nasabah sudah mengikuti program SDU Online dengan ketentuan tier sebelumnya (≥ Rp100 juta). Apakah tetap berlaku? |
|||||||||||||||||||
|
Ya, program yang diikuti Nasabah tetap berjalan hingga lock dana berakhir sesuai ketentuan awal. |
||||||||||||||||||||
| |
Jika Nasabah mengikuti SDU Online setelah program SDU Online terbaru diberlakukan, tier mana yang berlaku? |
|||||||||||||||||||
|
Nasabah akan mengikuti ketentuan tier terbaru, yaitu mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. |
||||||||||||||||||||
| |
Apakah Nasabah perlu meng-update aplikasi SimobiPlus untuk mengikuti SDU Online terbaru? |
|||||||||||||||||||
|
Ya, penempatan dengan tier terbaru hanya bisa dilakukan jika Nasabah sudah melakukan update aplikasi SimobiPlus minimal versi 9.82.3 (Android) dan versi 9.82.2 9 (iOS). |
||||||||||||||||||||
| |
Apakah perubahan tier ini memengaruhi cashback atau bunga yang sudah saya terima di tier lama? |
|||||||||||||||||||
|
Tidak. Cashback dan bunga tabungan yang sudah menjadi hak Nasabah pada ketentuan tier lama tetap diberikan sesuai ketentuan awal (selama tidak perubahan). |
||||||||||||||||||||
| |
Apakah Nasabah bisa mengikuti lebih dari satu pilihan penempatan? |
|||||||||||||||||||
|
Iya, anda dapat mengikuti program lebih dari satu pilihan penempatan dana. |
||||||||||||||||||||
| |
Jika Nasabah melakukan penempatan dana pada ketentuan tier lama, apakah bisa dipindahkan ke ketentuan tier baru? |
|||||||||||||||||||
|
Tidak bisa. Dana yang sudah lock akan tetap mengikuti ketentuan awal hingga jatuh tempo. Untuk mengikuti ketentuan tier baru, Nasabah perlu melakukan penempatan ulang setelah dana cair. |
||||||||||||||||||||
| |
Bagaimana cara pencairan (break) sebelum jatuh tempo? |
|||||||||||||||||||
|
Pencairan sebelum jatuh tempo tidak dapat dilakukan melalui aplikasi. Nasabah dapat mengajukan pencairan melalui:
|
||||||||||||||||||||
| |
Hal apa saja yang perlu diperhatikan Nasabah terkait break dana sebelum jatuh tempo? |
|||||||||||||||||||
|
Pada saat break sebelum jatuh tempo, nilai hadiah dan cashback yang sudah diterima akan dikembalikan/diperhitungkan ulang. Lalu, dana yang dikembalikan akan dipotong sesuai ketentuan program. |
||||||||||||||||||||
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.