Layanan

Setor dan Tarik Tunai
Bisa di Kantor Pos Mana Saja

Jauh dari kantor cabang dan ATM Bank Sinarmas?

Tidak perlu khawatir, kini kamu bisa setor dan tarik tunai di Kantor Pos mana saja dengan menggunakan fitur di SimobiPlus.

No. Keterangan Jenis Layanan
Setor Tunai Tarik Tunai
1. Biaya Layanan Rp3.000 Rp3.500
2. Limit maks transaksi per hari Rp20.000.000 Rp10.000.000
3. Maks. nominal per transaksi Rp1.000.000 Rp1.000.000
4. Min. nominal per transaksi Rp50.000 Rp50.000
5. Masa berlaku kode transaksi 60 menit 60 menit

Yuk, nikmati kemudahan setor dan tarik tunai via SimobiPlus!

Keuntungan Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos :

Biaya layanan lebih terjangkau

Bisa transaksi hingga Rp30 juta per hari

Bisa dilakukan di seluruh gerai Kantor Pos

3 Cara Mudah Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos :

Download & install SimobiPlus

Lakukan permintaan Setor/tarik melalui SimobiPlus untuk dapatkan kode transaksi

Datang ke Kantor Pos terdekat untuk melakukan transaksi

Penting!

  1. Untuk keperluan setor tunai, Nasabah dilarang memberikan *kode transaksi/nomor VA kepada pihak manapun, kecuali kepada petugas Kantor Pos Indonesia yang bertugas di loket.
  2. Untuk keperluan tarik tunai, Nasabah dilarang memberikan nomor cek dan PIN kepada pihak manapun kecuali kepada petugas Kantor Pos Indonesia yang bertugas di loket.

Cara Setor Tunai di SimobiPlus

step 1 minta Setor tunai
1. Pada homepage, klik “Lainnya” dan klik “Transaksi tanpa kartu”
step 2 minta Setor tunai
2. Klik “Setor tunai di merchant”
step 3 minta Setor tunai
3. Pilih Sumber Dana dan isi nominal
step 4 minta Setor tunai
4. Pahami syarat & ketentuan. Lalu, klik “Konfirmasi” jika sesuai & masukkan PIN
step 5 minta Setor tunai
5. Keluar notifikasi kode transaksi dan batas waktu setor tunai. Segera berikan kode transaksi dan uang tunai yang akan disetor ke petugas Kantor Pos.

Cara Tarik Tunai di SimobiPlus

step 1 minta Tarik Tunai
1. Pada homepage, klik “Lainnya” dan klik “Transaksi tanpa kartu”
step 3 minta Tarik Tunai
2. Klik “Tarik tunai di merchant”
step 5 minta Tarik Tunai
3. Pilih Sumber Dana dan isi nominal
step 7 minta Tarik Tunai
4. Pahami syarat & ketentuan. Lalu, klik “Konfirmasi” jika sesuai & masukkan PIN
step 8 minta Tarik Tunai
5. Pada layar, akan tampil no. cek/KAP, PIN, dan batas waktu tarik tunai. Segera ke Kantor Pos terdekat, lalu berikan No. Cek/KAP dan PIN. Terima & hitung uang dari petugas.

Cara Pengembalian Dana Transaksi Tarik Tunai

step 1 refund histori Tarik Tunai
1. Pilh “Tarik Tunai di Merchant”
step 2 refund histori Tarik Tunai
2. Pilih Histori
step 3 refund histori Tarik Tunai
3. Pilih Refund Dana pada Kode Transaksi “Kedaluwarsa
step 4 refund histori Tarik Tunai
4. Bukti Transaksi Refund Berhasil

Catatan: Permintaan transaksi Setor/Tarik Tunai di SimobiPlus hanya bisa dilakukan pada jam operasional yakni pukul 07.00 - 19.00 WIB

Syarat & Ketentuan

  1. Transaksi Setor Tunai
    1. Layanan Setor Tunai diperuntukan bagi Nasabah yang memiliki rekening tabungan Bank Sinarmas dan mempunyai aplikasi SimobiPlus.
    2. Untuk melakukan transaksi setor tunai diperlukan Kode Transaksi/Nomor VA yang akan muncul dari aplikasi SimobiPlus melalui menu Setor Tunai. Nasabah cukup menginput Nomor Rekening dan nominal yang akan disetor.
    3. Transaksi setoran tunai dikenakan biaya sesuai kebijakan berlaku. Biaya layanan setor tunai dibayarkan langsung Nasabah ke Petugas Kantor Pos pada saat transaksi.
    4. Kode Transaksi/Nomor VA Setor Tunai berlaku selama 60 menit. Jika sudah melebihi waktu, maka Kode Transaksi/Nomor VA tersebut berstatus “Expired” dan tidak dapat digunakan lagi.
    5. Nasabah tidak dapat membatalkan Kode Transaksi/Nomor VA yang sudah dibuat di SimobiPlus.
    6. Nasabah dapat melakukan permintaan setor tunai lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) hari selama tidak melebihi limit setoran per hari yaitu Rp20 juta.
  2. Transaksi Tarik Tunai
    1. Transaksi tarik tunai diperuntukan bagi Nasabah yang memiliki rekening tabungan Bank Sinarmas dan mempunyai aplikasi SimobiPlus.
    2. Untuk tarik tunai diperlukan Nomor Cek/KAP serta PIN yang akan didapatkan Nasabah setelah menginput nomor rekening dan nominal yang akan ditarik melalui menu Tarik Tunai di aplikasi SimobiPlus.
    3. Transaksi tarik tunai dikenakan biaya sesuai kebijakan berlaku. Biaya penarikan dibayarkan Nasabah ketika melakukan permintaan Nomor Cek/KAP serta PIN di aplikasi SimobiPlus.
    4. Pada saat Nasabah mendapatkan Nomor Cek/KAP serta PIN, saldo rekening nasabah akan dipotong secara otomatis beserta dengan biaya transaksi tarik tunai tersebut.
    5. Nomor Cek/KAP serta PIN berlaku 60 menit. Jika telah “Expired”, maka Nasabah dapat melakukan refund terhadap transaksi tarik tunai tersebut dan dana akan dikembalikan sejumlah nominal penarikan tunai. Biaya layanan tidak dikembalikan.
    6. Nasabah tidak dapat membatalkan Nomor Cek/KAP serta PIN yang sudah dibuat di aplikasi SimobiPlus.
    7. Nasabah dapat melakukan pemeriksaan secara mandiri di aplikasi SimobiPlus untuk status transaksi tarik tunai yang telah dijalankan.
    8. Nasabah dapat melakukan permintaan tarik tunai lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) hari selama tidak melebihi limit penarikan per hari yaitu Rp10 juta.
  3. Pengembalian Dana/Refund
    1. Transaksi digunakan untuk Nasabah yang ingin melakukan pengembalian dana dikarenakan Nasabah belum melakukan tarik tunai di jaringan Kantor Pos sampai Nomor Cek/KAP serta PIN berstatus “Expired/Kedaluwarsa”.
    2. Nasabah tidak dikenakan biaya atas permintaan pengembalian dana. Dana yang dikembalikan sejumlah nominal transaksi tarik tunai.
    3. Jika nomor Cek/KAP serta PIN berstatus “Active/Aktif” atau sudah “Successfull/Berhasil”, maka pengembalian dana tidak dapat dijalankan.
    4. Pengembalian dana dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu :
      1. Nasabah dapat secara mandiri melakukan permintaan pengembalian dana pada aplikasi SimobiPlus dengan cara memilih menu history kemudian pilih Nomor Cek/KAP serta PIN yang telah berstatus “Expired/Kedaluwarsa”.
      2. Nomor Cek/KAP serta PIN Nasabah telah berstatus “Expired/Kedaluwarsa”, namun Nasabah tidak melakukan permintaan pengembalian dana, maka sistem secara otomatis melakukan pengembalian dana pada hari (H+1) kalender berikutnya.

FAQ

Apa itu program layanan Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos?

Adalah layanan alternatif untuk memberikan kemudahan kepada Nasabah dengan melakukan transaksi Setor dan Tarik Tunai melalui Kantor Pos. Dengan layanan tersebut, Nasabah dapat transaksi Setor dan Tarik Tunai tanpa harus ke ATM atau ke Kantor Cabang.

Kapan saja waktu permintaan transaksi Setor dan Tarik Tunai di SimobiPlus?

Permintaan transaksi Setor/Tarik Tunai di SimobiPlus hanya bisa dilakukan pada jam operasional yakni pukul 07.00 WIB - 19.00 WIB.

Berapa biaya transaksi Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos?

No.

Jenis Layanan

Biaya

Keterangan

1.

Setor tunai

Rp3.000

Biaya dibayar secara cash kepada pegawai Kantor Pos

2.

Tarik Tunai

Rp3.500

Biaya didebet langsung otomatis (Nasabah tidak perlu membayar tunai kepada pegawai Kantor Pos)

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE