PAYMENT GATEWAY
Fasilitas pembayaran secara online dengan menggunakan kartu kredit maupun kartu debit yang memudahkan transaksi
usaha Anda.
Metode Integrasi
- Payment Link
Metode pemrosesan pembayaran ini ditujukan bagi Merchant yang belum memiliki website atau
aplikasi. Merchant cukup memasukkan nominal transaksi melalui dashboard, kemudian sistem Bank akan mengirimkan
tautan (link) pembayaran langsung ke email pelanggan.
- Payment Window
Metode pemrosesan pembayaran pada website / aplikasi merchant dengan menggunakan halaman
pembayaran dari Bank. Metode ini memerlukan integrasi sistem antara Bank dan Merchant.
- Payment Direct
Metode pemrosesan pembayaran pada website / aplikasi Merchant dengan menggunakan halaman
pembayaran milik Merchant. Metode ini memerlukan integrasi sistem antara Bank dan Merchant.
Fitur Pembayaran
- Sales
Fitur penerimaan pembayaran menggunakan kartu kredit maupun kartu debit secara online.
- Void
Fitur pembatalan transaksi yang belum dilakukan settlement.
- Installment (On Us)
Fitur pembayaran cicilan/secara bertahap dengan menggunakan kartu kredit Bank
Sinarmas.
Keuntungan
- Transaksi dilakukan secara online
- Transaksi aman karena menggunakan 3DS 2.2
- MDR kompetitif
- Settlement dilakukan secara otomatis oleh sistem
- Pembayaran ke rekening merchant dilakukan H+1 kalender (termasuk hari libur) setelah settlement
- Menerima pembayaran dengan kartu kredit dan kartu debit berlogo (tampilkan gambar logo Visa, Mastercard, dan
UnionPay)
Langkah Pengajuan Payment Gateway
- Isi formulir aplikasi merchant dan submit dokumen pendukung ke kantor cabang Bank Sinarmas terdekat
- Bagi nasabah baru lakukan pembukaan rekening Bank Sinarmas
- Bank melakukan proses verifikasi dan analisa pengajuan
- Proses integrasi sistem untuk Payment Window & Payment Direct
- Payment Gateway dapat digunakan oleh Merchant
Persyaratan Dokumen
| Kategori |
Kelengkapan Dokumen |
| Perorangan |
- Formulir Aplikasi Merchant
- E-KTP pemilik usaha
- NPWP pemilik usaha
- Dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB)
|
| Badan Usaha |
- Formulir Aplikasi Merchant
- E-KTP pengurus
- NPWP perusahaan
- Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir
- Surat Pengesahan Akta (SK Menkeh)
- Dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB)
|
EDC
Alat pembayaran elektronik berbasis Android yang memudahkan transaksi usaha Anda. Dengan alat ini, Anda bisa
menerima pembayaran dengan kartu kredit, kartu debit, dan QRIS.
Fitur EDC
- Sale Dip
Fitur pembayaran kartu kredit/debit dengan cara dip.
- Sale Contactless
Fitur pembayaran dengan cara tap atau mendekatkan kartu kredit/debit berlogo
Contactless. Untuk transaksi sampai dengan Rp1.000.000 tidak menggunakan PIN, transaksi di atas Rp1.000.000
wajib menggunakan PIN.
- Void
Fitur pembatalan transaksi yang belum dilakukan settlement.
- QRIS MPM Dynamic
Fitur pembayaran QRIS dimana mesin EDC menampilkan kode QR dinamis untuk dipindai oleh
pelanggan dengan menggunakan aplikasi pembayaran.
- QRIS Tap
Fitur pembayaran nirsentuh QRIS dimana pelanggan mendekatkan (tap) ponsel/aplikasi pembayaran ke
mesin EDC, tanpa perlu memindai kode QR.
Keuntungan
- Memiliki fitur Contactless dan QRIS
- Bebas biaya sewa mesin EDC
- MDR kompetitif
- Pembayaran ke rekening merchant untuk transaksi dengan kartu kredit / debit dilakukan H+1 kalender (termasuk
hari libur) setelah settlement, dan transaksi QRIS secara real time.
- Menerima pembayaran dengan kartu kredit dan kartu debit berlogo (tampilkan gambar logo Visa, Mastercard,
UnionPay, GPN)
Langkah Pengajuan EDC Bank Sinarmas
- Isi formulir aplikasi merchant dan submit dokumen pendukung ke kantor cabang Bank Sinarmas terdekat
- Bagi nasabah baru lakukan pembukaan rekening Bank Sinarmas
- Bank melakukan proses verifikasi dan analisa pengajuan
- Proses pengiriman mesin EDC ke Merchant
- Mesin EDC dapat digunakan oleh Merchant
Persyaratan Dokumen
| Kategori |
Kelengkapan Dokumen |
| Perorangan |
- Formulir aplikasi Merchant
- E-KTP pemilik usaha
- NPWP pemilik usaha
- Dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB)
|
| Badan Usaha |
- Formulir Aplikasi Merchant
- E-KTP pengurus
- NPWP perusahaan
- Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir
- Surat Pengesahan Akta (SK Menkeh)
- Dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB)
|
QRIS
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar QR code pembayaran nasional yang memudahkan
merchant menerima berbagai metode pembayaran digital dalam satu kode.
Keuntungan QRIS
- Praktis, cukup menggunakan 1 QRIS Bank Sinarmas untuk pembayaran melalui mobile banking/E-Wallet
- Transaksi diproses secara realtime
- Tidak perlu menyiapkan uang cash
- Terhindar dari uang palsu
Langkah Menjadi Merchant QRIS Bank Sinarmas
- Kunjungi kantor cabang Bank Sinarmas terdekat dan ajukan
permohonan menjadi merchant QRIS, serta melengkapi
dokumen yang diperlukan.
- Apabila Calon Merchant belum memiliki rekening Bank Sinarmas, maka lakukan pembukaan rekening dahulu.
Persyaratan Dokumen
| Kategori |
Kelengkapan Dokumen |
| Personal |
- Fotocopy KTP/ Kartu Identitas Pemilik yang masih berlaku
- Formulir Merchant QRIS
- Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Bank Sinarmas Penanggung Jawab merchant (Form QRIS)
- Foto hasil survey lokasi usaha
|
| Korporat/ Yayasan |
- Fotocopy KTP/ Kartu Identitas Pengurus yang masih berlaku
- Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir
- SK Menkeh
- Izin Usaha
- NIB
- Formulir Merchant QRIS
- Formulir Pembukaan rekening tabungan Bank Sinarmas penanggung jawab merchant (Form QRIS)
- Foto hasil survey lokasi usaha
|