Layanan

EDC, QRIS & Payment Gateway
Solusi Pembayaran yang Aman dan Andal

Mudahkan transaksi pelanggan Anda dengan Payment Gateway atau EDC Bank Sinarmas!

PAYMENT GATEWAY

Menyediakan fungsi pembayaran secara online yang diperlukan oleh Merchant untuk mengesahkan dan menyelesaikan pembayaran melalui kartu kredit maupun kartu debit.

Metode Integrasi

  1. Payment Link
    Untuk Merchant yang belum memiliki website/aplikasi sendiri.
  2. Payment Window
    Untuk Merchant yang memiliki website, namun belum memiliki halaman pembayaran.
  3. Payment Direct
    Untuk Merchant yang memiliki Payment Page sendiri dan memiliki sertifikasi PCI-DSS.

Contoh Implementasi Penggunaan Payment Gateway

E-commerce Platform

Menyediakan pengalaman belanja online yang lancar dengan berbagai opsi pembayaran deni meningkatkan kepuasan pelanggan.

Travel dan Perhotelan

Sediakan pemrosesan pembayaran dan pemesanan online yang aman bagi agen perjalanan, hotel, dan maskapai penerbangan, meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan.

Pendidikan dan Pelatihan

Sediakan pemrosesan pembayaran dan pemesanan online yang aman bagi agen perjalanan, hotel, dan maskapai penerbangan, meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan.

Travel dan Perhotelan

Memfasilitasi pemrosesan pembayaran yang efisien untuk sekolah, pelatihan, kursus dan seminar.

Donasi

Mempermudah penggalangan dana donasi bagi organisasi bagi organisasi amal serta berorientasi lingkungan.

Fitur Pembayaran

  1. Sales
    Fitur penerimaan pembayaran menggunakan kartu kredit maupun debit.
  2. Void
    Fitur pembatalan transaksi bill pada laporan penjualan yang digunakan jika terjadi salah input penjualan atau karena alasan lain.
  3. Refund (Full/Partial Refund)
    Fitur pengembalian dana yang dilakukan oleh penjual.
  4. Reversal
    Fitur pembatalan transaksi yang telah dilakukan sebelumnya.
  5. Installment (On Us)
    Fitur pembayaran cicilan/secara bertahap.

Keuntungan

  • Menerima pembayaran Kartu Debit dan Kartu Kredit berlogo Visa, Mastercard, UnionPay, serta Kartu Debit berlogo GPN

Langkah Pengajuan Payment Gateway

  1. Isi form dan siapkan dokumen pendukung ke kantor cabang Bank Sinarmas terdekat
  2. Verifikasi dan analisa oleh Bank
  3. Approval
  4. Integrasi IT dan Tes (Payment Window & Payment Direct)
  5. Payment Gateway akan live di Merchant

Persyaratan Dokumen

Kategori Kelengkapan Dokumen
Personal
  1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (WNI: KTP, WNA: PASPOR/ KITAS)
  2. NPWP
  3. Izin Usaha
  4. NIB
  5. Rekening Bank Sinarmas
  6. Formulir aplikasi merchant
  7. Foto lokasi
Korporat/ Yayasan
  1. Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir
  2. NPWP Perusahaan
  3. SK Menkeh
  4. Izin Usaha
  5. NIB
  6. KTP Pengurus yang masih berlaku
  7. Rekening Bank Sinarmas
  8. Formulir aplikasi merchant
  9. Foto lokasi

EDC

Mesin EDC Bank Sinarmas dapat menerima pembayaran Customer menggunakan kartu kredit dan kartu debit dengan logo Visa, Mastercard, UnionPay dan GPN.

Fitur EDC

  1. Sales
    Fitur penerimaan pembayaran menggunakan kartu kredit maupun debit.
  2. Void
    Fitur pembatalan transaksi bill pada laporan penjualan yang digunakan jika terjadi salah input penjualan atau karena alasan lain.
  3. Settlement
    Penyelesaian transaksi menggunakan kartu debit maupun kartu kredit

Keuntungan

  • Menerima pembayaran Kartu Debit dan Kartu Kredit berlogo Visa, Mastercard, UnionPay, serta Kartu Debit berlogo GPN
  • Fitur Pre-Authentication untuk kenyamanan Merchant dan Customer
  • MDR yang kompetitif
  • Settlement/proses penyelesaian transaksi H+1 kalender
  • Dapat bekerja sama dengan Merchant, baik yang sudah maupun belum memiliki website/mobile apps

Langkah Pengajuan EDC Bank Sinarmas

  1. Isi form dan siapkan dokumen pendukung ke kantor cabang Bank Sinarmas terdekat
  2. Verifikasi dan analisa oleh Bank
  3. Approval
  4. Initial EDC
  5. EDC dikirimkan dan dipasang di lokasi Merchant

Persyaratan Dokumen

Kategori Kelengkapan Dokumen
Personal
  1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (WNI: KTP, WNA: PASPOR/ KITAS)
  2. NPWP
  3. Izin Usaha
  4. NIB
  5. Rekening Bank Sinarmas
  6. Formulir aplikasi merchant
  7. Foto lokasi
Korporat/ Yayasan
  1. Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir
  2. NPWP Perusahaan
  3. SK Menkeh
  4. Izin Usaha
  5. NIB
  6. KTP Pengurus yang masih berlaku
  7. List penambahan cabang/ outlet*
  8. Rekening Bank Sinarmas
  9. Formulir aplikasi merchant
  10. Foto lokasi

QRIS

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar QR code pembayaran nasional yang memudahkan merchant menerima berbagai metode pembayaran digital dalam satu kode.

Keuntungan QRIS

  • Praktis, cukup menggunakan 1 QRIS Bank Sinarmas untuk pembayaran melalui mobile banking/E-Wallet
  • Transaksi diproses secara realtime
  • Tidak perlu menyiapkan uang cash
  • Terhindar dari uang palsu

Langkah Menjadi Merchant QRIS Bank Sinarmas

  • Kunjungi kantor cabang Bank Sinarmas terdekat dan ajukan permohonan menjadi merchant QRIS, serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
  • Apabila Calon Merchant belum memiliki rekening Bank Sinarmas, maka lakukan pembukaan rekening dahulu.

Persyaratan Dokumen

Kategori Kelengkapan Dokumen
Personal
  1. Fotocopy KTP/ Kartu Identitas Pemilik yang masih berlaku
  2. Formulir Merchant QRIS
  3. Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Bank Sinarmas Penanggung Jawab merchant (Form QRIS)
  4. Foto hasil survey lokasi usaha
Korporat/ Yayasan
  1. Fotocopy KTP/ Kartu Identitas Pengurus yang masih berlaku
  2. Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir
  3. SK Menkeh
  4. Izin Usaha
  5. NIB
  6. Formulir Merchant QRIS
  7. Formulir Pembukaan rekening tabungan Bank Sinarmas penanggung jawab merchant (Form QRIS)
  8. Foto hasil survey lokasi usaha

Untuk informasi selengkapnya, hubungi Bank Sinarmas CARE 1500153 atau e-mail ke care@banksinarmas.com

Bagikan          
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.