AsuransiKu adalah produk persembahan PT. Bank Sinarmas Tbk. dan PT Asuransi Simasnet yang merupakan jenis asuransi kecelakaan diri yang memberikan santunan kepada ahli waris atas meninggalnya atau cacat tetap keseluruhan yang dialami peserta asuransi akibat kecelakaan, kecuali kecelakaan akibat bunuh diri atau melakukan tindakan kriminal / melawan hukum.
![]() |
Cepat
Polis langsung terbit dalam 10 menit. |
![]() |
Biaya Ringan
Hanya dengan premi 50.000/ tahun akan mendapat santunan Rp. 30.000.000 jika meninggal/cacat tetap. |
![]() |
Kemudahan
Santunan akan dibayarkan penuh meski pun Peserta atau Ahli Waris telah atau akan mendapat santunan atau ganti rugi dari pihak lain. |
*Produk ini bukan merupakan poduk bank sehingga tidak dijamin oleh bank serta tidak masuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.