Produk bancasurance

Smile EduKid

Pendidikan pasti, masa depan berarti

Kenapa memilih Smile EduKid?

Smile EduKid merupakan produk asuransi jiwa dwiguna yang membantu mempersiapkan dana pendidikan anak dengan Dana Pasti, sekaligus memberikan perlindungan jiwa di setiap tahap kehidupan.

Keuntungan yang bisa kamu dapatkan

Manfaat Maksimal
Dana Pasti bertahap hingga 175% sesuai plan yang dipilih.
Perlindungan Jiwa
Manfaat meninggal dunia 110% dari total premi pokok.
Pembebasan Premi
Premi dibebaskan jika Tertanggung meninggal dunia selama masa pembayaran.

Dapatkan Smile EduKid sekarang dan nikmati promo menariknya.

Kunjungi Lokasi Terdekat

Syarat dan Ketentuan

  1. Produk tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR).
  2. Usia Pemegang Polis minimal 18 tahun dan maksimal 75 tahun.
  3. Usia Tertanggung minimal 1 bulan dan maksimal 55 tahun.
  4. Nasabah dapat memilih Plan sesuai kebutuhan sebagai berikut:
    • Plan A: Masa asuransi 15 tahun
    • Plan B dan Plan C: Masa asuransi 20 tahun
  5. Minimum Dana Pasti sebesar Rp80.000.000.
  6. Premi berdasarkan usia masuk Tertanggung, jenis kelamin Tertanggung, masa pembayaran premi, Dana Pasti, dan Plan yang dipilih.
  7. Nasabah dapat memilih masa Pembayaran Premi yakni 5 tahun atau 8 tahun.
  8. Nasabah dapat memilih frekuensi Pembayaran Premi tahunan, semesteran, triwulanan, atau bulanan.
  9. Masa mempelajari polis (Free-Look) selama 14 hari kalender sejak Polis diterima.
  10. Masa Leluasa selama 30 hari kalender terhitung sejak tanggal jatuh tempo Premi Lanjutan.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan Smile EduKid?

Smile EduKid merupakan produk asuransi jiwa dwiguna yang membantu mempersiapkan dana pendidikan anak dengan Dana Pasti, sekaligus memberikan perlindungan jiwa di setiap tahap kehidupan

Apakah Smile EduKid tersedia dalam mata uang asing?

Tidak. Smile EduKid hanya tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR).

Ada berapa plan Smile EduKid?

Terdapat 3 plan: Plan A, Plan B, dan Plan C.

Bagaimana cara pembayaran premi?

Pembayaran premi dapat dilakukan secara tahunan, semesteran, triwulanan, atau bulanan.

Apa manfaat Asuransi Smile EduKid?

  1. Manfaat Meninggal Dunia
    Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 110% dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan. Apabila Tertanggung meninggal dunia selama Masa Pembayaran Premi, maka Penanggung akan memberikan pembebasan pembayaran Premi hingga akhir Masa Pembayaran Premi.
  2. Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam Masa Asuransi, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Tambahan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan sebesar 110% (seratus sepuluh persen) dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan, dengan maksimum sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) per Tertanggung.
  3. Manfaat Tahapan
    Manfaat Tahapan akan dibayarkan baik saat Tertanggung masih hidup atau pun meninggal dunia dan Polis masih aktif. Penanggung akan membayarkan Manfaat Tahapan kepada Pemegang Polis mengacu pada tabel berikut:
Plan Masa Pembayaran Manfaat Tahapan Total
Akhir Tahun Polis ke-
5 6-8 9 10 11-12 13 14 15 16-18 19-20
A 5 tahun - - - 50% - - - 85% - - 135%
8 tahun - - - - - 40% - 95% - - 135%
B 5 tahun - - - 50% - - - 25% 15% 15% 150%
8 tahun - - - - - 40% - 35% 15% 15% 150%
C 5 tahun - 5% 5% 5% 10% 10% 10% 10% 20% 20% 175%
8 tahun - - 5% 5% 5% 5% 15% 15% 20% 30% 175%

Apa saja syarat klaim Smile EduKid?

  • Asli Polis
  • Asli Formulir klaim meninggal dunia yang telah diisi lengkap dan benar
  • Surat keterangan meninggal dunia dari instansi berwenang
  • Surat keterangan sebab meninggal dunia dari dokter (apabila diperlukan)
  • Surat keterangan kepolisian jika meninggal dunia tidak wajar atau kecelakaan
  • Hasil visum et repertum (apabila diperlukan)
  • Surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat dalam hal meninggal dunianya di luar negeri
  • Fotokopi bukti identitas diri Tertanggung dan pihak Yang Ditunjuk yang masih berlaku, berupa Kartu Keluarga/eKTP/SIM/Paspor/KITAS/Surat Keterangan Domisili dari kelurahan
  • Surat kuasa (asli) dari Yang Ditunjuk apabila Yang Ditunjuk lebih dari 1 (satu) orang

Berikut Contoh Ilustrasi Manfaat Smile EduKid

Produk : Smile EduKid
Masa Asuransi : 20 Tahun
Masa Pembayaran Premi : 5 Tahun
Dana Pasti : Rp500.000.000
Plan : B
Frekuensi Pembayaran Premi : Tahunan
Premi : Rp106.920.000

Skenario Manfaat (Pembayaran Manfaat Tahapan)

  1. Bapak Budi membayar Premi selama 5 tahun dengan total Rp534.600.000.
  2. Akhir Tahun Polis ke-10, Bapak Budi mendapatkan Manfaat Tahapan sebesar 50% Dana Pasti = Rp250.000.000.
  3. Akhir Tahun Polis ke-15, Bapak Budi mendapatkan Manfaat Tahapan sebesar 25% Dana Pasti = Rp125.000.000.
  4. Akhir Tahun Polis ke-16 – 20, Bapak Budi mendapatkan Manfaat Tahapan sebesar 15% Dana Pasti = Rp75.000.000 setiap tahunnya.
  5. Total Manfaat Tahapan yang diterima oleh Bapak Budi adalah sebesar 150% Dana Pasti = Rp750.000.000 dan Polis berakhir.

Skenario Manfaat (Tertanggung Meninggal Dunia)

  1. Bapak Budi membayar Premi selama 5 tahun dengan total Rp534.600.000.
  2. Akhir Tahun Polis ke-10, Bapak Budi mendapatkan Manfaat Tahapan sebesar 50% Dana Pasti = Rp250.000.000.
  3. Pada Tahun Polis ke-11, Bapak Budi meninggal dunia karena sakit, maka PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 110% dari total Premi Pokok = Rp588.060.000.
  4. Manfaat Tahapan tetap dibayarkan sebagai berikut:
    • Akhir Tahun Polis ke-15 sebesar Rp125.000.000.
    • Akhir Tahun Polis ke-16 – 20 sebesar Rp75.000.000 per tahun.
  5. Total Manfaat Asuransi yang dibayarkan sebesar:
    Rp250.000.000 + Rp588.060.000 + Rp125.000.000 + (5 × Rp75.000.000)
    = Rp1.338.060.000 dan Polis berakhir.

Skenario Manfaat (Tertanggung Meninggal Dunia akibat Kecelakaan)

  1. Bapak Budi membayar Premi selama 5 tahun dengan total Rp534.600.000.
  2. Akhir Tahun Polis ke-10, Bapak Budi mendapatkan Manfaat Tahapan sebesar Rp250.000.000.
  3. Pada Tahun Polis ke-11, Bapak Budi meninggal dunia akibat kecelakaan, maka Manfaat Asuransi dibayarkan sebesar:
    • Manfaat Meninggal Dunia = Rp588.060.000
    • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan = Rp588.060.000
    Total = Rp1.176.120.000
  4. Manfaat Tahapan tetap dibayarkan:
    • Akhir Tahun Polis ke-15 sebesar Rp125.000.000.
    • Akhir Tahun Polis ke-16 – 20 sebesar Rp75.000.000 per tahun.
  5. Total Manfaat Asuransi yang dibayarkan:
    Rp250.000.000 + Rp1.176.120.000 + Rp125.000.000 + (5 × Rp75.000.000)
    = Rp1.926.120.000 dan Polis berakhir.

Produk Smile EduKid adalah produk asuransi dari PT MSIG Life Insurance Indonesia dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank serta tidak termasuk dalam cakupan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

PT Bank Sinarmas Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bagikan          
logobsim
Head Office Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Our Social Media facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.