Produk Smile Medical memberikan manfaat perlindungan atas risiko biaya perawatan kesehatan tertanggung selama di rumah sakit selama 365 hari dalam 1 tahun pertanggungan dan Premi dapat dibayarkan secara tahunan dan dapat dicicil secara semesteran, triwulanan, dan bulanan
Khusus Rumah Sakit yang bukan Provider, klaim dapat diajukan melalui proses reimburse.
Produk Smile Medical memiliki :
Jika tagihan Rumah Sakit/Klinik Provider (Rekanan) untuk biaya perawatan dan/atau pengobatan dari Tertanggung di luar batas tanggung jawab Penanggung sesuai syarat dan kondisi manfaat Asuransi Smile Medical termasuk biaya-biaya yang dikategorikan sebagai Pengecualian di Polis, Pemegang Polis wajib menanggung selisih bayar (excess charges) kepada Rumah Sakit/Klinik Provider (Rekanan) seketika pada saat rawat inap selesai.
Produk persembahan dari PT. Bank Sinarmas dan PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG yang memberikan manfaat perlindungan atas risiko biaya perawatan kesehatan tertanggung selama di rumah sakit selama 365 hari dalam 1 tahun pertanggungan.
Tidak, Smile Medical tidak tersedia dalam mata uang asing
Premi dapat dibayarkan secara tahunan dan dapat dicicil secara semesteran, triwulanan dan bulanan.
Proteksi asuransi kesehatan selama menjalani rawat inap di rumah sakit
Jaminan (plan) asuransi untuk tiap tertanggung tambahan harus sama dengan plan asuransi yang dipilih oleh tertanggung utama.
Jumlah maksimum tertanggung tambahan adalah 4 (empat) orang
*Produk ini bukan merupakan poduk bank sehingga tidak dijamin oleh bank serta tidak masuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.