Produk pinjaman

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Miliki rumah idaman semudah dalam genggaman

Miliki rumah impian bukan hanya angan, kini BISA semudah dalam genggaman dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Sinarmas.

Kenapa memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Sinarmas

Dengan KPR Bank Sinarmas, kamu bisa merealisasikan impianmu untuk miliki rumah dengan lebih mudah dan lebih ringan. Manfaatkan bunga spesial 3,75%* p.a. fixed 1 tahun pertama. Tak hanya itu, kamu bisa mengajukan KPR tanpa repot melalui aplikasi SimobiPlus, tanpa harus lewat kantor cabang.

*Berlaku s.d. 31 Desember 2022

Keuntungan yang bisa kamu dapatkan

keuntungan 4 KPR Bank Sinarmas Instant Approval 30 Menit

Singkat & tak perlu menunggu lama untuk mendapatkan persetujuan.

keuntungan 2 KPR Bank Sinarmas Bunga Rendah

Bunga 3,75% p.a., fixed 1 tahun pertama. Bayar angsuran rumah jadi lebih ringan.

keuntungan 5 KPR Bank Sinarmas Pengajuan Bebas Repot

BISA ajukan secara online via aplikasi SimobiPlus kapan saja dan di mana saja.

keuntungan 3 KPR Bank Sinarmas Jangka Waktu hingga 25 Tahun

Pembayaran angsuran dapat lebih terjangkau.

keuntungan 1 KPR Bank Sinarmas Limit Kredit hingga Rp25 Miliar

Anda dapat memiliki rumah impian sesuai kebutuhan.

keuntungan 6 KPR Bank Sinarmas Beragam Pilihan

Tersedia beragam pilihan program KPR spesial dengan pilihan bunga, jangka waktu, & lainnya sesuai kebutuhan Anda.

Pilihan Program KPR

Nama Program Skema Bunga Minimum Jangka Waktu
KPR Regular Fixed 1 tahun 3,75% p.a. 5 tahun
Fixed 3 tahun 4,50% p.a. 7 tahun
Fixed 5 tahun 5,50% p.a. 10 tahun
KPR Flexi Fixed 2 tahun 7,99% p.a. 5 tahun

P.a. = per anuum
Masa fixed: periode bunga/tingkat sewa tetap
KPR flexi: KPR yang memberikan keringanan pembayaran angsuran di mana nasabah cukup membayar bunga saja selama 2 tahun dengan bunga yang fixed

Tunggu apa lagi? Jangan jadi wishlist saja, miliki rumah idamanmu dengan ajukan KPR sekarang!

Langkah Pengajuan KPR


Buka aplikasi SimobiPlus

Pilih Produk Loan dan klik produk KPR. (Pastikan telah memilih rumah yang ingin dibeli terlebih dahulu)

Isi data diri dan pasangan (khusus yang sudah menikah) dan upload dokumen (KTP, NPWP, Slip Gaji atau mutasi rekening 3 bulan terakhir)

Anda akan menerima Notifikasi Persetujuan

Untuk pengajuan yang disetujui, klik setuju pada SimobiPlus

Lengkapi dokumen fisik & biaya-biaya proses KPR seperti provisi, biaya administrasi kredit, Notaris & Premi Asuransi

Lanjut proses pengikatan ke notaris

Pencairan kredit ke rekening Developer

Belum Punya SimobiPlus? Download sekarang!

Tarif dan biaya

ItemTarif & Biaya
Biaya admin0,1% dari plafond kredit
Provisi1%
Premi asuransiPremi asuransi (jiwa kredit & kebakaran) dihitung dan dikeluarkan dari oleh perusahaan asuransi rekanan Bank Sinarmas
Biaya notarisNominal biaya notaris sesuai dengan yang dikeluarkan oleh notaris rekanan Bank Sinarmas
Biaya appraisal0,05% dari plafond kredit minimal Rp1 juta

Biaya eksternal sesuai dengan ketentuan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) rekanan Bank Sinarmas

Syarat & Ketentuan

  1. Hanya berlaku untuk pembelian rumah baru dengan PT BSD sebagai developernya.
  2. Kewarganegaraan Indonesia
  3. Usia :
    1. Minimal 21 tahun atau 18 tahun namun telah menikah secara sah menurut hukum
    2. Maksimal 58 tahun untuk karyawan, 65 tahun untuk guru/dosen/dokter/komisaris dan 70 tahun untuk pengusaha/profesional (usia saat kredit berakhir)
  4. Status karyawan tetap minimal 2 tahun/kontrak untuk profesi tertentu

Persyaratan dokumen

  • Foto E-KTP dan pasangan kawin1
  • Foto NPWP2
  • Dokumen penghasilan: foto slip gaji terakhir (maks. 3 bulan terakhir), foto SPT PPh 21 (min. 1 tahun terakhir), dan mutasi rekening tabungan/rekening koran (3 bulan terakhir yang mencerminkan penghasilan Debitur)
  • Kartu Keluarga (dengan alamat sesuai KTP)
  • Akta Nikah (jika status menikah)3
  • Akta Cerai / Akta Kematian (Jika status Duda / Janda)
  • Akta Pisah Harta (jika status menikah dan pisah harta)4
  • BPJS Kesehatan
  • SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan
  • Akta Lahir
  • Surat pernyataan debitur
  • Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV)
  • SIUP/TDP/Surat Izin Praktek untuk dokter

1E-KTP pasangan kawin merupakan mandatory apabila Joint Income & tidak ada perjanjian pisah harta

2Jika istri tidak memiliki NPWP, maka dapat menggunakan NPWP milik suami sepanjang tidak terdapat perjanjian Pisah Harta. Suami tidak boleh menggunakan NPWP atas nama Istri.

3Apabila Debitur dan pasangan tidak dapat menunjukkan Akta Nikah, maka wajib membuat surat pernyataan bahwa keduanya terikat dalam pernikahan dan keduanya tetap harus menandatangani bersama setiap perjanjian yang diperlukan Notaris dan BPN tidak menentukan hal lain, atau melampirkan Akta Lahir anak (bila sudah memiliki anak).

4Tetap melampirkan Akta Nikah

Catatan:
Seluruh copy/salinan dokumen harus ditunjukkan dan diverifikasi sesuai aslinya, maksimal saat Akad Kredit.
Dokumen asli yang diperlukan untuk pengecekan fisik oleh Unit Legal harus dibawa untuk ditunjukkan pada saat Akad Kredit.

Produk Terkait

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                    
Bank Sinarmas merupakan peserta penjaminan LPS, terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE