Produk pinjaman

Kredit Tanpa Agunan Payroll

Penuhi berbagai kebutuhan konsumtif tanpa beban!

Kenapa memilih KTA Payroll

Kredit Tanpa Agunan (KTA) Payroll adalah pinjaman yang diberikan kepada karyawan berpenghasilan tetap yang menerima gaji (payroll) melalui Bank Sinarmas.

Dengan KTA Payroll Bank Sinarmas, Anda dapat menikmati berbagai kemudahan dan keuntungannya!

Keuntungan yang bisa kamu dapatkan

keuntungan 1 kta payroll

Plafon s.d. Rp200 juta

keuntungan 2 kta payroll

Suku bunga bersaing

keuntungan 3 kta payroll

Bebas penalti pelunasan dipercepat

Ketentuan Program

KetentuanKeterangan
KriteriaKhusus Nasabah Payroll Bank Sinarmas
PlafonRp5 juta - Rp200 juta
Tenor1 - 5 tahun
Suku bungamulai 18% p.a.*
Biaya Provisi1% flat
Biaya Adminmulai dari Rp100 ribu

*suku bunga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan Bank Sinarmas

Tarif dan Biaya

Plafon Biaya Administrasi
s.d. Rp10 jutaRp100 ribu
> Rp10 juta s.d. Rp20 jutaRp200 ribu
> Rp20 juta s.d. Rp30 jutaRp300 ribu
> Rp30 juta s.d. Rp40 jutaRp400 ribu
> Rp40 juta s.d. Rp50 jutaRp500 ribu
> Rp50 juta s.d. Rp75 jutaRp600 ribu
> Rp75 juta s.d. Rp100 jutaRp700 ribu
> Rp100 jutaRp800 ribu

Cara Ajukan KTA Payroll

  1. Ajukan KTA Payroll dengan datang ke Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat
    Kunjungi Kantor Cabang Bank Sinarmas yang berpartisipasi:
    • Medan
    • Palembang
    • Mangga Dua
    • Tanah Abang
    • Jawa Barat
    • Semarang
    • Surabaya
    • Makassar
    • Pontianak
    • L’Avenue
    • Banten
  2. Lengkapi dokumen syarat pengajuan KTA Payroll berikut:
    1. Formulir KTA Payroll yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
    2. Dokumen identitas:
      1. Copy KTP Elektronik (E-KTP) calon debitur,
      2. Copy E-KTP pasangan kawin calon debitur, apabila debitur berstatus menikah,
      3. Copy Akta Nikah dari Pemuka Agama atau KUA atau Catatan Sipil, apabila calon debitur berstatus menikah,
      4. copy Akta Cerai dari Pengadilan Agama atau Catatan Sipil, apabila calon debitur berstatus duda atau janda cerai hidup,
      5. copy Akta Kematian Pasangan dari Catatan Sipil atau copy Surat Keterangan Kematian Pasangan dari Kelurahan setempat, apabila calon debitur berstatus duda atau janda cerai mati,
      6. Copy Akta Perjanjian Perkawinan, apabila terjadi pisah harta,
      7. Copy Kartu Keluarga.
    3. Dokumen penghasilan:
      • Copy surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat calon debitur bekerja atau dapat digantikan dengan e-mail resmi dari PIC HR perusahaan tempat calon debitur bekerja (yang telah ditentukan pada saat pengajuan selected company) yang berisi konfirmasi mengenai status karyawan dan lama masa kerja calon debitur,
      • Copy slip gaji 1 (satu) bulan dalam periode 2 (dua) bulan terakhir sejak aplikasi kredit diajukan atau mutasi rekening payroll selama 6 (enam) bulan terakhir. Contoh: calon debitur mengajukan KTA Payroll pada bulan Desember, maka dapat melampirkan salah satu slip gaji di antara bulan Oktober atau November.
    4. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak, apabila plafon kredit ≥ Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Produk Terkait

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE