Kredit Tanpa Agunan (KTA) Payroll adalah pinjaman yang diberikan kepada karyawan berpenghasilan tetap yang menerima gaji (payroll) melalui Bank Sinarmas.
Dengan KTA Payroll Bank Sinarmas, Anda dapat menikmati berbagai kemudahan dan keuntungannya!
|
Plafon s.d. Rp200 juta
|
|
Suku bunga bersaing
|
|
Bebas penalti pelunasan dipercepat
|
Ketentuan | Keterangan |
Kriteria | Khusus Nasabah Payroll Bank Sinarmas |
Plafon | Rp5 juta - Rp200 juta |
Tenor | 1 - 5 tahun |
Suku bunga | mulai 18% p.a.* |
Biaya Provisi | 1% flat |
Biaya Admin | mulai dari Rp100 ribu |
*suku bunga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan Bank Sinarmas
Tarif dan Biaya
Plafon | Biaya Administrasi |
s.d. Rp10 juta | Rp100 ribu |
> Rp10 juta s.d. Rp20 juta | Rp200 ribu |
> Rp20 juta s.d. Rp30 juta | Rp300 ribu |
> Rp30 juta s.d. Rp40 juta | Rp400 ribu |
> Rp40 juta s.d. Rp50 juta | Rp500 ribu |
> Rp50 juta s.d. Rp75 juta | Rp600 ribu |
> Rp75 juta s.d. Rp100 juta | Rp700 ribu |
> Rp100 juta | Rp800 ribu |
Cara Ajukan KTA Payroll
- Ajukan KTA Payroll dengan datang ke Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat
Kunjungi Kantor Cabang Bank Sinarmas yang berpartisipasi:
- Medan
- Palembang
- Mangga Dua
- Tanah Abang
- Jawa Barat
- Semarang
- Surabaya
- Makassar
- Pontianak
- L’Avenue
- Banten
- Lengkapi dokumen syarat pengajuan KTA Payroll berikut:
- Formulir KTA Payroll yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
- Dokumen identitas:
- Copy KTP Elektronik (E-KTP) calon debitur,
- Copy E-KTP pasangan kawin calon debitur, apabila debitur berstatus menikah,
- Copy Akta Nikah dari Pemuka Agama atau KUA atau Catatan Sipil, apabila calon debitur berstatus menikah,
- copy Akta Cerai dari Pengadilan Agama atau Catatan Sipil, apabila calon debitur berstatus duda atau janda cerai hidup,
- copy Akta Kematian Pasangan dari Catatan Sipil atau copy Surat Keterangan Kematian Pasangan dari Kelurahan setempat, apabila calon debitur berstatus duda atau janda cerai mati,
- Copy Akta Perjanjian Perkawinan, apabila terjadi pisah harta,
- Copy Kartu Keluarga.
- Dokumen penghasilan:
- Copy surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat calon debitur bekerja atau dapat digantikan dengan e-mail resmi dari PIC HR perusahaan tempat calon debitur bekerja (yang telah ditentukan pada saat pengajuan selected company) yang berisi konfirmasi mengenai status karyawan dan lama masa kerja calon debitur,
- Copy slip gaji 1 (satu) bulan dalam periode 2 (dua) bulan terakhir sejak aplikasi kredit diajukan atau mutasi rekening payroll selama 6 (enam) bulan terakhir. Contoh: calon debitur mengajukan KTA Payroll pada bulan Desember, maka dapat melampirkan salah satu slip gaji di antara bulan Oktober atau November.
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak, apabila plafon kredit ≥ Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).