Fasilitas pembiayaan Supply Chain Financing dari Bank Sinarmas memberikan berbagai kemudahan dan kepastian untuk Anda dalam menjalankan bisnis:
Besarnya pinjaman yang Anda dapatkan sesuai dengan kontrak kerja/ tagihan yang diperoleh mulai dari Rp 100 Juta.
Untuk jangka waktu kredit sesuai invoice atau dapat disesuaikan dengan siklus usaha (yaitu 30 hari, 60 hari, 90 hari atau maksimal 1 tahun).
Secara umum tidak merubah pola bisnis/ transaksi yang ada (sudah berjalan). Pihak bank sedapat mungkin menyesuaikan ketentuan dan mekanisme order ataupun pola penagihan yang sudah berjalan antar pihak.
Transaksi perdagangan dan/ atau penyediaan jasa yang memenuhi syarat adalah transaksi yang terjadi secara berulang. Dengan demikian, penjualan atau pembelian satu kali tidak memenuhi syarat.
Dapat menghubungi call center Bank Sinarmas di 1500153 atau dapat menghubungi kantor cabang Bank Sinarmas terdekat di lokasi anda.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.