Reksa Dana Danamas Rupiah Plus adalah reksa dana pasar uang dengan diversifikasi portofolio melalui investasi 100% pada instrumen Pasar Uang dan/atau Efek Utang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, seperti obligasi Pemerintah Republik Indonesia, obligasi Pemerintah Daerah ("Municipal Bonds"), Efek bersifat utang lainnya termasuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan instrumen pasar uang lainnya.
Memiliki tingkat resiko yang rendah.
Produk Reksa Dana ini memiliki tingkat risiko yang rendah dan merupakan produk pasar modal (bukan produk Bank),, dikelola oleh PT. Sinarmas Asset Management yang sudah berpengalaman lebih dari 25 Tahun dalam mengelola dana masyarakat dan menerima banyak penghargaan atas kinerja beberapa produk yang dikelolanya.
![]() |
Diversifikasi Investasi
Penyebaran investasi ke berbagai portofolio investasi dengan maksud mengurangi risiko investasi. |
![]() |
Dikelola oleh Profesional
Dikelola oleh PT. Sinarmas Asset Management sebagai Manajer Investasi yang telah berpengalaman di pasar modal dan pasar uang. |
![]() |
Langkah Tepat
Langkah investasi tepat untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan kebutuhan melalui berbagai pilihan produk reksa dana. |
![]() |
Mudah Dicairkan
Dana dapat dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan. |
![]() |
Bebas Biaya Pembelian
Investasi lebih ringan karena bebas biaya pembelian dan biaya penjualan. |
*Formulir reksa dana dapat diunduh dengan klik di sini
Individu | Institusi |
---|---|
Fotokopi E-KTP untuk WNI | Fotokopi SIUP & TDP yang masih berlaku |
Fotokopi Passport untuk WNA | Fotokopi Surat Kuasa Direksi untuk bertransaksi |
Fotokopi E-KTP penerima kuasa | |
Fotokopi E-KTP pengurus | |
Fotokopi Akta Pendirian beserta SK Pengesahan dari Departemen Kehakiman | |
Fotokopi Anggaran Dasar Perusahaan Terbaru | |
Fotokopi Perubahan Aggaran Dasar Perusahaan yang menunjukkan komposisi Kepemilikan Saham | |
Fotokopi Akta Pernyataan keputusan rapat mengenai Susunan Pengurus terbaru | |
Fotokopi Keuangan (audited) periode terakhir | |
Fotokopi surat domisili |
Keterangan | Biaya |
---|---|
Investasi Minimum (awal)/Minimum Pembelian | Rp100.000,- |
Investasi Selanjutnya/Minimum Pembelian Selanjutnya | Rp100.000,- |
Minimum Penjualan Kembali | Rp100.000,- |
Minimum Saldo Setelah Penjualan | Rp100.000,- |
Biaya Pembelian | 0% |
Biaya Pejualan | 0% |
Biaya Pengalihan | 0% |
Manager Investasi : PT. Sinarmas Asset Management
Bank Kustodian : PT. Bank CIMB Niaga Tbk
Nasabah dapat mengakses data tersebut melalui web Sinarmas Asset Management di sini.
KSEI akan mengenakan biaya Bea Materai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atas transaksi yang dilakukan nasabah selaku Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana dengan nilai total transaksi pada hari yang sama sebesar ≥ Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada dokumen konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut ini https://www.banksinarmas.com/id/informasi/biaya-meterai-reksadana
INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RESIKO. CALON PEMODAL WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.
BANK SEBAGAI AGEN PENJUAL REKSA DANA. REKSA DANA ADALAH PRODUK PASAR MODAL DAN BUKAN MERUPAKAN PRODUK BANK SEHINGGA TIDAK DIJAMIN OLEH BANK SERTA TIDAK TERMASUK DALAM CAKUPAN OBYEK PROGRAM PENJAMINAN PEMERINTAH ATAU PENJAMIN SIMPANAN.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.