Reksa Dana Danamas Stabil adalah reksa dana pendapatan tetap melalui penempatan dana investasi sebesar 80% - 100% pada efek bersifat utang yang diterbitkan oleh perusahaan – perusahaan berbadan hukum Indonesia.
Reksa Dana Danamas Stabil merupakan produk unggulan reksa dana pendapatan tetap yang berdasarkan data histori, Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan bersifat stabil. Danamas Stabil memiliki tingkat risiko yang relatif rendah hingga menengah. Danamas Stabil mendapatkan penghargaan secara konsisten setiap tahunnya sejak 2009 hingga 2017 sebagai "Best Fixed Income Fund" (Reksa Dana Pendapatan Tetap Terbaik) dari Investor-Infovesta Best Mutual Fund Awards, Bisnis Indonesia Award dan APRDI-Bloomberg Indonesia Fund Awards.
![]() |
Bebas Pajak
Hasil penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana telah bersih dari Pajak Penghasilan sehingga bukan merupakan objek pajak lagi. |
![]() |
Dikelola oleh Profesional
Dikelola Manajer Investasi yang telah berpengalaman di pasar modal dan pasar uang. |
![]() |
Hasil Optimal
Langkah investasi tepat untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan kebutuhan melalui berbagai pilihan produk reksa dana. |
![]() |
Risiko rendah
Tingkat risiko yang relatif rendah melalui penempatan dana investasi 80%-100%. |
![]() |
Bebas Biaya Pembelian & Likuiditas Tinggi
Bebas biaya pembelian (subscription fee) dan dapat dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan. |
![]() |
Diversifikasi Investasi
Penyebaran investasi ke berbagai portofolio investasi dengan maksud mengurangi risiko investasi. |
*Formulir reksadana dapat diunduh dengan klik di sini
Individu | Institusi |
---|---|
Fotokopi E-KTP untuk WNI | Fotokopi SIUP & TDP yang masih berlaku |
Fotokopi Passport untuk WNA | Fotokopi Surat Kuasa Direksi untuk bertransaksi |
Fotokopi E-KTP penerima kuasa | |
Fotokopi E-KTP pengurus | |
Fotokopi Akta Pendirian beserta SK Pengesahan dari Departemen Kehakiman | |
Fotokopi Anggaran Dasar Perusahaan Terbaru | |
Fotokopi Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang menunjukkan komposisi Kepemilikan Saham | |
Fotokopi Akta Pernyataan keputusan rapat mengenai Susunan Pengurus terbaru | |
Laporan Keuangan (audited) periode terakhir | |
Fotokopi surat domisili |
Keterangan | Besarnya |
---|---|
Investasi Minimum (awal)/Minimum Pembelian | Rp10.000.000,- |
Investasi Selanjutnya/Minimum Pembelian Selanjutnya | Rp5.000.000,- |
Minimum Penjualan Kembali | Rp100.000,- |
Minimum Saldo Setelah Penjualan | Rp5.000.000,- |
Biaya Pembelian | 0% - maks 1,00% |
Biaya Penjualan | 0% - maks 1,50% |
Biaya Switching | 0% - maks 1,50% |
Manager Investasi : PT. Sinarmas Asset Management
Bank Kustodian : PT. Bank CIMB Niaga Tbk
Konfirmasi Transaksi dan Laporan Akun Bulanan Reksa Dana, Nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan online melalui website KSEI (akses.ksei.co.id)
Nasabah dapat mengakses data tersebut melalui web Sinarmas Asset Management di sini.
KSEI akan mengenakan biaya Bea Materai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atas transaksi yang dilakukan nasabah selaku Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana dengan nilai total transaksi pada hari yang sama sebesar ≥ Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada dokumen konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut ini https://www.banksinarmas.com/id/informasi/biaya-meterai-reksadana
INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RESIKO. CALON PEMODAL WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.
BANK SEBAGAI AGENT PENJUAL REKSA DANA. REKSA DANA ADALAH PRODUK PASAR MODAL DAN BUKAN MERUPAKAN PRODUK BANK SEHINGGA TIDAK DIJAMIN OLEH BANK SERTA TIDAK TERMASUK DALAM CAKUPAN OBYEK PROGRAM PENJAMINAN PEMERINTAH ATAU PENJAMIN SIMPANAN.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.