Program / Fundtastic Prioritas

The Art of Saving Well
with Fundtastic Prioritas

Periode program: 6 Mei s.d. 31 Desember 2026

Optimalkan pengelolaan dana Anda untuk memperkuat fondasi finansial masa depan melalui program penempatan dana. Nikmati manfaat setara bunga hingga 5,75% p.a. dan berbagai benefit lainnya.

Jadilah Nasabah Prioritas dan ikuti programnya segera

Skema Program

Lock Tabungan Produk Investment
Skema Total Penempatan Tenor Hadiah STAR Stable Income Fund Kelas Utama/STAR Fixed Income 4 Kelas Utama
Fundtastic I
(Total Rp500 juta)
Rp500 juta 6 bulan Manfaat setara bunga 5,75%* p.a. -
Fundtastic II
(Total Rp800 juta)
Rp800 juta 6 bulan 1 Koper Rimowa Essential Lite Cabin U -
Fundtastic III
(Total Rp500 juta)
Rp125 juta 6 bulan Cashback Rp2.875.000*** nett dan 1 Unit Koper American Tourister Ellipso Spinner 55/20 TSA Min. Rp350 juta
Rp25 juta** Selama memiliki AUM Off Balance

*p.a.: suku bunga per tahun.
**Rp25 juta di-lock tanpa batas waktu selama Nasabah memiliki AUM Off Balance.
***Cashback sudah dikurangi bunga tabungan 0,0% dan pajak 20% ditanggung Nasabah.

Lock Tabungan Simas Diamond/Simas Valas Bancassurance
Skema Total Penempatan Tenor Hadiah Siji Fixed Link (SFL) Rencana Penarikan Manfaat Investasi (RPMI)
Fundtastic Siji Fixed Link Rupiah
(Total Rp525 juta)
Rp25 juta Selama memiliki AUM Off Balance 1 Koper American Tourister Ellipso Spinner 55/20 TSA Rp500 juta 12 Bulan
Fundtastic Siji Fixed Link Dolar
(Total USD31.500)
USD1.500* Selama memiliki AUM Off Balance 1 Koper American Tourister Ellipso Spinner 55/20 TSA USD30.000 12 Bulan

*Khusus Program Fundtastic Siji Fixed Link (SFL), penempatan lock sebesar USD1.500 atau Rp25 juta

Syarat & Ketentuan

  1. Program diperuntukkan bagi Nasabah Baru (New CIF termasuk CIF Reaktivasi) Bank Sinarmas yang langsung melakukan sign up menjadi Nasabah Prioritas.

    Kriteria Nasabah Baru (New CIF)

    1. Nasabah yang baru pertama kali membuka rekening di Bank Sinarmas, maksimal 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal CIF Nasabah tercatat di Bank.
      Contoh : Nasabah melakukan pembukaan rekening pada tanggal 5 Januari 2026, maka sampai dengan tanggal 13 Januari 2026 Nasabah masih dikategorikan Nasabah Baru (New CIF/NTB).
    2. CIF reaktivasi, yaitu Nasabah yang telah memiliki CIF namun tidak memiliki rekening apapun di Bank Sinarmas minimal 6 (enam) bulan.
    3. Tidak mengikuti program dengan kriteria Nasabah baru (New CIF/New To Bank) lainnya, dalam hal Nasabah masih terhitung NTB.

  2. Dana yang ditempatkan merupakan fresh fund, yaitu dana yang berasal dari bank lain atau dana yang telah keluar dari rekening Bank Sinarmas minimal selama 30 hari.
  3. Dana yang tidak masuk dalam kategori fresh fund ialah:
    1. Setoran tunai yang berasal dari tarikan dana yang ada di rekening Bank Sinarmas dan disetorkan kembali ke rekening lain di Bank Sinarmas, baik rekening atas nama Nasabah sendiri maupun atas nama Nasabah lain.
    2. Dana yang berasal dari pemindahbukuan rekening Nasabah Bank Sinarmas, baik rekening atas nama Nasabah sendiri maupun atas nama Nasabah lain.
    3. Dana yang berasal dari pencairan program – program dana lock di tabungan yang telah jatuh tempo, deposito, bancassurance & reksa dana.
  4. Keikutsertaan program untuk kedua produk harus atas nama Nasabah yang sama dengan single account (tidak berlaku untuk rekening joint account "AND" atau "OR").
  5. Berlaku kelipatan maksimal 5 (lima) paket dengan nominal penempatan sesuai yang tertera pada tabel skema atau maksimal penempatan Rp2,5 miliar (dihitung secara akumulasi).
  6. Hadiah atas penempatan lock dana tabungan pada skema Program Fundtastic yaitu berupa cashback dan hadiah lainnya yang tertera pada skema program.
  7. Manfaat setara bunga terdiri dari cashback, bunga tabungan & pajak 20% yang ditanggung oleh Nasabah.
  8. Khusus skema Fundtastic III, penempatan pada produk Tabungan & Reksa dana, total lock dana pada Tabungan Simas Diamond sebesar Rp150 juta, dengan komposisi sebagai berikut :
    1. Rp125 juta di-lock sesuai jangka waktu 6 bulan; dan
    2. Rp25 juta di-lock selama Nasabah memiliki produk off balance (Reksa dana/Bancassurance)
    3. Apabila Nasabah melakukan penempatan Fundtastic III lebih dari 1 paket, maka penempatan ke 2 dan seterusnya (maks.5 paket) dana yang di lock pada Tabungan sebesar Rp150 Juta sesuai dengan jangka waktu 6 bulan
  9. Apabila Nasabah melakukan penempatan Fundtastic III lebih dari 1 paket, maka penempatan paket berikutnya hadiah berupa cashback sebesar Rp3.450.000, dengan total penempatan Rp150 juta (tidak berlaku kelipatan untuk hadiah koper)
  10. Skema Fundtastic Siji Fixed Link (SFL) merupakan program dengan penempatan dana pada produk Tabungan Simas Diamond/Simas Valas US Dolar & Bancassurance Siji Fixed Link, dengan beberapa ketentuan di bawah ini:
    1. Penempatan dana dilakukan pada produk Tabungan Simas Diamond/Simas Valas US Dolar serta Bancassurance Siji Fixed Link sesuai ketentuan program.
    2. Pembukaan lock dana diajukan oleh Nasabah melalui Kantor Cabang Bank Sinarmas.
    3. Apabila Nasabah melakukan penempatan Fundtastic SFL lebih dari 1 paket, maka tidak berlaku kelipatan untuk hadiah koper.
  11. Ketentuan hadiah program sebagai berikut:
    1. Hadiah berupa cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah pada hari yang sama (H+0) setelah penempatan dana berhasil diproses.
    2. Pemberian hadiah berupa koper diberikan maksimal H+30 hari kerja sejak keikutsertaan program. Warna hadiah sesuai dengan ketersediaan yang ada.
  12. Ketentuan penempatan produk bancassurance:
    1. Nama pemegang polis wajib atas nama Nasabah yang sama dengan lock tabungan.
    2. Produk bancassurance yang dapat diikutsertakan dalam program yaitu Siji Fixed Link.
    3. Penempatan produk bancassurance dilakukan maksimal H+3 (tiga) hari kerja setelah dana tabungan berhasil di-lock dan akseptasi atau penerimaan ditunggu H+30 (tiga puluh) hari.
  13. Ketentuan lain terkait dengan produk reksa dana/bancassurance mengacu pada kebijakan yang berlaku pada masing-masing produk.
  14. Ketentuan penempatan produk reksa dana
    1. Keikutsertaan program harus atas nama Nasabah yang sama antara produk tabungan dan produk reksa dana.
    2. Produk reksa dana yang dapat diikutsertakan dalam program yaitu Reksa Dana STAR Stable Income Fund Kelas Utama atau STAR Fixed Income 4 Kelas Utama.
    3. Penempatan produk reksa dana dilakukan maksimal H+3 hari kerja setelah dana tabungan berhasil di-lock.
    4. Ketentuan lainnya terkait produk reksa dana mengacu pada kebijakan yang berlaku pada masing-masing produk.
  15. Jika Nasabah melakukan pencairan/break sebelum jatuh tempo pada salah satu produk, maka produk lainnya tidak wajib dilakukan pencairan/break.
  16. Penalti pencairan/break produk reksa dana/bancassurance sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada masing-masing produk.
  17. Jika Nasabah ingin melakukan perpanjangan dana Program Fundtastic dari hasil pencairan lock dana Tabungan dan produk Reksa dana, maka skema yang ditawarkan mengikuti skema program perpanjangan dana yang berlaku.
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia

PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)