Belanja di Brastagi Supermarket
Dapat Voucher Rp50 Ribu

Periode program: 1 Januari s.d. 30 Juni 2026

Penuhi kebutuhan sehari-harimu di Brastagi Supermarket, dapatkan voucher Rp50 ribu untuk belanja lebih puas!

Dapatkan vouchernya sekarang.

Detail Promo

Batasan Transaksi Min. Transaksi (Rp) Promo
Periode Berlaku Harian Bulanan
s.d. 30 April 2026 1 (satu) kali transaksi/user/kartu/hari/cabang - 500.000 Voucher Brastagi Rp50.000
1 Mei s.d. 30 Juni 2026 1x transaksi/user/kartu/hari di seluruh cabang Brastagi Maksimal 5x/user/kartu

Syarat dan Ketentuan

  1. Berlaku untuk Kartu Kredit Personal Infinite (Utama dan Tambahan).
  2. Apabila Nasabah melakukan transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan program, termasuk melampaui batas ketentuan (1 kali transaksi/Nasabah/kartu/hari atau penggunaan lebih dari 5 kali setiap bulan), maka benefit program tidak akan diberikan dan Bank Sinarmas berhak melakukan pendebitan kembali atas benefit yang telah diterima oleh Nasabah.*
  3. Voucher Rp50 ribu diberikan pada saat Nasabah menggunakan Kartu Kredit Personal Bank Sinarmas sebagai metode pembayaran di Brastagi Supermarket sesuai dengan minimum transaksi.
  4. Kuota voucher Rp50 ribu di setiap cabang:
    Cabang Kuota (per hari)
    Gatot Subroto 6
    Tiara 6
    Cambridge 2
    Manhattan 2
    Cemara 2
  5. Voucher dapat digunakan untuk transaksi berikutnya.
  6. Berlaku setiap hari termasuk libur nasional.
  7. Tidak berlaku split bill dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
  8. List outlet:
    • Brastagi Supermarket Gatot Subroto
    • Brastagi Supermarket Tiara
    • Brastagi Supermarket Cambridge
    • Brastagi Supermarket Manhattan
    • Brastagi Supermarket Cemara

*Ketentuan berlaku per tanggal 1 Mei 2026.

Bagikan          
flb
logobsim
Head Office Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Our Social Media facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.