Cashback s.d. Rp15 Ribu
Bayar MyRepublic via SimobiPlus

Periode program: 1 Juni s.d. 31 Agustus 2026

Bayar MyRepublic makin mudah dan untung dengan cashback hingga Rp9 ribu! Cukup bayar via bill payment SimobiPlus dan nikmati cashback-nya.

Segera dapatkan keuntungannya!

Syarat & Ketentuan

  1. Nasabah perlu melakukan transaksi pembayaran tagihan (bill payment) melalui SimobiPlus dengan menu bill payment/pembayaran untuk biller MyRepublic.
  2. Pembayaran wajib dilakukan selama 3 bulan berturut-turut selama periode program (Juni-Agustus) untuk berhak mendapatkan reward cashback.
  3. Nasabah yang telah memenuhi syarat akan menerima cashback bill payment untuk transaksi MyRepublic sampai dengan 3 bulan berikutnya (1 kali per bulan).
  4. Cashback sebesar Rp3.000 diberikan untuk minimal transaksi Rp100.000.
  5. Cashback akan diterima satu minggu setelah transaksi yang terjadi di minggu sebelumnya.
  6. Nominal cashback yang diterima Nasabah adalah Rp3.000 setiap bulannya. Total cashback yang diterima selama tiga bulan adalah Rp9.000.
  7. Berlaku untuk 5.000 transaksi pertama.

Simulasi Program

Nasabah Transaksi Memenuhi Syarat Cashback September Oktober November
Jun Jul Ags Aktivitas Transaksi Cashback Aktivitas Transaksi Cashback Aktivitas Transaksi Cashback
A Ya Ya Ya Ya
B Ya x Tidak Ya Ya
C x Tidak

Langkah Mudah Bayar Tagihan MyRepublic via SimobiPlus

cashback MyRepublic bank sinarmas

1. Buka SimobiPlus dan pilih ‘Bills & Top-ups’

cashback MyRepublic bank sinarmas

2. Pilih MyRepublic Retail

cashback MyRepublic bank sinarmas

3. Masukkan ID pelanggan

cashback MyRepublic bank sinarmas

4. Periksa nominal tagihan dan pilih sumber rekening pembayaran

cashback MyRepublic bank sinarmas

5. Konfirmasi detail transaksi

cashback MyRepublic bank sinarmas

6. Masukkan PIN dan transaksi berhasil

Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.