Kabar Gembira bagi Kamu yang memiliki Kartu Kredit INDIGO!

Detil Promo

Periode Promosi s.d. 31 Maret 2020

Dapatkan Perlindungan Diri GRATIS DARI #PartnerYangSeru

Syarat dan Ketentuan Promo

  1. Nasabah yang dapat ikut serta dalam program ini adalah seluruh Pemegang Kartu Kredit yang mengajukan Kartu Kredit INDIGO dengan kualitas kredit lancar
  2. Nasabah wajib datang ke Kantor Cabang/booth Bank Sinarmas untuk melakukan pembukaan rekening (khusus Nasabah new to bank), melakukan penyetoran dana dan mengisi surat pernyataan Pengisian Data melalui SimobiPlus setelah menerima informasi yang menyatakan bahwa pengajuan Kartu Kredit INDIGO telah disetujui
  3. Nasabah wajib mencentang kotak ”Berminat menerima benefit Personal Accident Insurance 1 (satu) tahun pertama sejak diterbitkannya Kartu Kredit INDIGO. Perpanjangan Personal Accident Insurance tahun berikutnya menjadi tanggung-jawab Nasabah.” pada surat pernyataan Pengisian Data melalui SimobiPlus, serta mengisi nama Ahli Waris yang ingin ditunjuk
  4. Nasabah mendapatkan benefit Personal Accident Insurance (maksimal H+7 hari kerja setelah data surat pernyataan Nasabah yang berminat mengikuti PA diterima divisi Card & Consumer Loan Center)
  5. Nasabah hanya dapat memperoleh benefit program sebanyak 1 (satu) kali
  6. Benefit berupa Personal Accident Insurance diberikan secara gratis selama 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya Kartu Kredit Indigo. Apabila Nasabah ingin melanjutkan premi asuransi untuk tahun berikutnya, maka beban premi menjadi tanggung-jawab Nasabah yang bersangkutan
  7. Pihak Asuransi Simas Insurtech akan melakukan koordinasi dengan Bank Sinarmas terkait penawaran perpanjangan Personal Accident Insurtech dan menginformasikan biaya premi yang menjadi tanggung jawab Nasabah pada tahun berikutnya
  8. Polis Nasabah akan dikirim secara otomatis ke alamat email Nasabah
  9. Untuk informasi dan pelayanan Nasabah mengenai Personal Accident Insurance lebih lanjut dapat menghubungi Customer Care Asuransi Simas Insurtech di nomor (021) 5050 7777.

Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.