Periode program: 1 Agustus – 30 September 2024
Penawaran spesial HUT ke-35 Bank Sinarmas!
Penuhi berbagai kebutuhanmu semakin ringan dengan ajukan KTA Payroll dan dapatkan biaya
admin Rp135.000, berlaku untuk semua plafon.
- Plafon s.d. Rp200 juta
- Suku Bunga Bersaing
- Bebas Penalti Pelunasan Dipercepat
- Beragam pilihan plafon & tenor
|
Tenor & Suku Bunga
|
|
Tenor
|
Suku Bunga
|
|
12 Bulan
|
18% p.a.
|
|
24 Bulan
|
19% p.a.
|
|
36 Bulan
|
20% p.a.
|
|
48 Bulan
|
21% p.a.
|
|
60 Bulan
|
22% p.a.
|
|
|
Biaya Provisi
|
1% flat in advance dari plafon kredit
|
|
Biaya Administrasi
|
Rp135 ribu untuk semua plafon
|
Ajukan KTA Payroll dengan datang ke Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat dan lengkapi dokumen syarat pengajuan KTA Payroll berikut:
- Formulir KTA Payroll yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
- Dokumen identitas:
- Copy KTP Elektronik (E-KTP) calon debitur,
- Copy E-KTP pasangan kawin calon debitur, apabila debitur berstatus menikah,
- Copy Akta Nikah dari Pemuka Agama atau KUA atau Catatan Sipil, apabila calon debitur berstatus menikah,
- Copy Akta Cerai dari Pengadilan Agama atau Catatan Sipil, apabila calon debitur berstatus duda atau janda cerai hidup,
- Copy Akta Kematian Pasangan dari Catatan Sipil atau copy Surat Keterangan Kematian Pasangan dari Kelurahan setempat, apabila calon debitur berstatus duda atau janda cerai mati,
- Copy Akta Perjanjian Perkawinan, apabila terjadi pisah harta,
- Copy Kartu Keluarga.
- Dokumen penghasilan:
- Copy surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat calon debitur bekerja atau dapat digantikan dengan e-mail resmi dari PIC HR perusahaan tempat calon debitur bekerja (yang telah ditentukan pada saat pengajuan selected company) yang berisi konfirmasi mengenai status karyawan dan lama masa kerja calon debitur,
- Copy slip gaji 1 (satu) bulan dalam periode 2 (dua) bulan terakhir sejak aplikasi kredit diajukan atau mutasi rekening payroll selama 6 (enam) bulan terakhir. Contoh: calon debitur mengajukan KTA Payroll pada bulan Desember, maka dapat melampirkan salah satu slip gaji di antara bulan Oktober atau November.
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak, apabila plafon kredit ≥ Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).