Belanja Lebih Ringan
dengan Kartu Kredit Bank Sinarmas
Nikmati Cicilan Hingga 12 Bulan

Detil Promo

Periode Promosi berlaku selama kartu kredit aktif

Belanja Kebutuhan Anda Semakin Ringan dengan Kartu Kredit Personal Bank Sinarmas

Syarat dan Ketentuan Promo

  1. Berlaku untuk pemegang kartu kredit Personal Bank Sinarmas
  2. BIN yang berlaku :
    • 4893 74 (jenis kartu Silver, INDIGO)
    • 4893 72 (jenis kartu Platinum)
  3. Jenis Transaksi : Seluruh Transaksi Retail (tidak berlaku tarik tunai/cash advance)
  4. Minimal Transaksi (tidak berlaku akumulasi transaksi) :
    BIN Minimal Transaksi
    4893 74 Rp500.000,-/transaksi
    4893 72 Rp1.000.000,-/transaksi
  5. Tenor Cicilan : 3, 6, 12 bulan
  6. Monthly Admin Fee : 0%
  7. Bunga* Cicilan Flat Perbulan :
    3 bulan 6 bulan 12 bulan
    0.75% 0.99% 1.25%
    *Bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari Bank
  8. Nasabah bertransaksi di merchant online atau offline
  9. Minimum transaksi tidak berlaku akumulasi pembelian
  10. Pemegang kartu dapat mengajukan cicilan lebih dari 1 (satu) kali selama periode program dan limit kredit tersedia
  11. Status pembayaran pemegang kartu di Bank Sinarmas harus lancar (kolektibilitas 1) pada saat mengajukan c­­icilan atau nasabah telah melakukan pembayaran tagihan sesuai ketentuan pada bulan berjalan saat pengajuan cicilan
  12. Nasabah mengajukan cicilan dengan menghubungi Bank Sinarmas Care 1500153. Pengajuan cicilan dapat diajukan sebelum jatuh tempo pada bulan berjalan (maksimal H-1 sebelum jatuh tempo)
  13. Jika nasabah melakukan tunggakan cicilan sampai 3 (tiga) kali berturut-turut, maka sisa bunga dan cicilan akan ditagihkan secara penuh
  14. Pengajuan dan pembatalan cicilan hanya dapat diajukan oleh pemegang kartu sesuai dengan ketentuan pada SOP Cicilan/Installment Kartu Kredit Bank Sinarmas dan perubahannya (jika ada)
  15. Biaya pembatalan cicilan sebesar Rp200.000,-
Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.