Layanan Bank Sinarmas dalam penagihan dan penjualan tagihan ekspor/penjualan barang nasabah atas L/C Usance dan/atau SKBDN Berjangka yang diterima oleh nasabah.
Nasabah diberikan kemudahan dalam mengelola arus kas atas L/C Usance dan/atau SKBDN Berjangka, yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan penerimaan pembayaran tagihan lebih awal kas lebih awal sebelum jatuh tempo Akseptasi L/C dan/atau SKBDN selama Akseptasi L/C dan/atau SKBDN telah diterima.
Keterangan | Besarnya |
---|---|
Biaya Penerusan dan Perubahan LC/SKBDN | Nasabah :
Non Nasabah : IDR 500.000 |
Transfer LC/SKBDN |
|
Komisi Collection LC/SKBDN (USD) | 0.125% min USD 35 |
Komisi Collection LC/SKBDN (IDR) | 0.125% min IDR 350.000 |
Bunga Diskonto LC/SKBDN (USD) | 4% p.a. |
Bunga Diskonto LC/SKBDN (IDR) | 11% p.a. |
Biaya Pengiriman Dokumen (DHL) |
|
Apabila kami menerima permohonan untuk Diskonto Akseptasi L/C dan/atau SKBDN sebelum pukul 12:00 pada hari kerja, kami dapat mengkreditkan dana hasil diskonto kepada nasabah pada hari yang sama. Jika kami menerima permohonan untuk Diskonto Akseptasi L/C dan/atau SKBDN setelah pukul 12:00, kami akan mengkreditkan dana hasil diskonto kepada nasabah pada hari kerja berikutnya. Transaksi Diskonto hanya dapat dijalankan apabila Bank Sinarmas telah menerima Akseptasi L/C dan/atau SKBDN dari bank penerbit.
Jika diskonto dilakukan setelah Bank Sinarmas menerima Akseptasi L/C dan/atau SKBDN dari bank penerbit, nasabah tidak perlu memiliki fasilitas kredit untuk melakukan Diskonto di Bank Sinarmas. Akan tetapi, layanan ini tergantung pada ketersediaan
Nasabah dapat menghubungi Account Officer kami di Kantor Cabang terdekat. Nomor Kontak Kantor Cabang dapat dilihat pada website Bank Sinarmas di kolom Kontak Kantor Cabang.
#BiasakanSekarang #LuarBiasaNanti
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.