Layanan Bank Sinarmas dalam penagihan tagihan ekspor/penjualan barang nasabah atas L/C Sight dan/atau SKBDN Atas Unjuk yang diterima oleh nasabah.
Keterangan | Besarnya |
---|---|
Biaya Penerusan dan Perubahan LC/SKBDN | Nasabah :
Non Nasabah : IDR 500.000 |
Transfer LC/SKBDN |
|
Komisi Collection LC/SKBDN (USD) | 0.125% min USD 35 |
Komisi Collection LC/SKBDN (IDR) | 0.125% min IDR 350.000 |
Biaya Pengiriman Dokumen (DHL) |
|
Apabila kami menerima dokumen sebelum pukul 12:00 pada hari kerja, kami dapat mengirimkan dokumen kepada bank penerbit pada hari yang sama. Jika kami menerima dokumen setelah pukul 12:00, kami akan mengirimkan dokumen kepada bank penerbit pada hari kerja berikutnya. Jangka waktu penerimaan pembayaran tergantung pada bank penerbit L/C dan/atau SKBDN.
Nasabah dapat menghubungi Account Officer kami di Kantor Cabang terdekat. Nomor Kontak Kantor Cabang dapat dilihat pada website Bank Sinarmas di kolom Kontak Kantor Cabang.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.