Produk Ekspor-impor

Penagihan L/C dan SKBDN - Usance/Berjangka

Kenapa memilih Penagihan L/C dan SKBDN - Usance/Berjangka

Layanan Bank Sinarmas dalam penagihan tagihan ekspor/penjualan barang nasabah atas L/C Usance dan/atau SKBDN Berjangka yang diterima oleh nasabah.

Bagaimana cara daftarnya

  • 1Nasabah menyerahkan salinan asli L/C dan/atau SKBDN (bila penerusan L/C dan/atau SKBDN tidak melalui Bank Sinarmas).
  • 2Nasabah menyerahkan asli dokumen ekspor/pengiriman barang sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh L/C dan/atau SKBDN.
  • 3Nasabah menyerahkan salinan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk penjualan barang ke luar negeri/ekspor.
  • 4Nasabah membuat dan menyerahkan cover letter permohonan proses dokumen dan Bill of Exchange.
  • 5Bank Sinarmas akan menginformasikan kepada nasabah ketika bank penerbit menerbitkan Akseptasi/janji bayar atas penyerahan dokumen ekspor/pengiriman barang.
  • 6Bank Sinarmas akan meng-kreditkan dana ke rekening nasabah yang ada di Bank Sinarmas pada saat Bank Sinarmas menerima pembayaran dari bank penerbit yaitu pada saat jatuh tempo Akseptasi L/C dan/atau SKBDN.

Tarif dan biaya

KeteranganBesarnya
Biaya Penerusan dan Perubahan LC/SKBDN

Nasabah :

  • Free (Jika Collection/Nego/Diskonto di Bank Sinarmas)
  • IDR 300.000 (Jika Collection/Nego/Diskonto tidak di Bank Sinarmas)

Non Nasabah : IDR 500.000

Transfer LC/SKBDN
  • Internal : IDR 500.000
  • Bank Lain : IDR 750.000
Komisi Collection LC/SKBDN (USD)0.125% min USD 35
Komisi Collection LC/SKBDN (IDR)0.125% min IDR 350.000
Biaya Pengiriman Dokumen (DHL)
  • Dalam Negeri : IDR 100.000
  • Luar Negeri : USD 25 / USD 50

Pertanyaan

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses penagihan L/C dan/atau SKBDN?

Apabila kami menerima dokumen sebelum pukul 12:00 pada hari kerja, kami dapat mengirimkan dokumen kepada bank penerbit pada hari yang sama. Jika kami menerima dokumen setelah pukul 12:00, kami akan mengirimkan dokumen kepada bank penerbit pada hari kerja berikutnya. Jangka waktu penerimaan pembayaran tergantung pada bank penerbit L/C dan/atau SKBDN.

Apakah saya dapat mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait skema transaksi dan tata cara pengisian dokumen dan surat permohonan yang diperlukan?

Nasabah dapat menghubungi Account Officer kami di Kantor Cabang terdekat. Nomor Kontak Kantor Cabang dapat dilihat pada website Bank Sinarmas di kolom Kontak Kantor Cabang.

Produk Terkait

Bagikan          
Hangout makin seru
dengan Kartu Kredit INDIGO
yuk buruan daftar dan
nikmati promo menariknya!

Cari Tahu

#BiasakanSekarang #LuarBiasaNanti

Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE