Supply Chain Financing (SCF) adalah layanan pembiayaan unggulan dari Bank Sinarmas untuk pembiayaan Modal Kerja dalam satu rantai bisnis kepada:
- Distributor/ Sub-Distributor untuk melakukan pembelian barang dagangan dari pihak Principal/ Distributor.
- Supplier untuk melakukan pengadaan barang/ jasa kepada Principal.
Fasilitas pembiayaan Supply Chain Financing dari Bank Sinarmas memberikan berbagai kemudahan dan kepastian untuk Anda dalam menjalankan bisnis:
- Jangka waktu pembiayaan dan skema pembiayaan yang lebih fleksibel.
- Proses pengajuan yang mudah dan cepat.
- Harga yang kompetitif.
Distributor
- Jangka waktu pembayaran yang lebih fleksibel.
- Tambahan modal kerja untuk pembelian barang dari principal.
- Peningkatan likuiditas dan kemudahan pengaturan arus kas.
- Penggunaan aset/ agunan yang lebih optimal.
- Besaran pembiayaan hingga 100% dari nilai invoice/ dokumen tagihan.
- Pembayaran tepat waktu atas penjualan kepada sub-distributor/ retailer.
- Potensi peningkatan kapasitas penjualan.
Supplier
- Penerimaan pembayaran tagihan tepat waktu.
- Efisiensi waktu dan biaya dalam penagihan dan pemantauan proses pembayaran dari principal.
- Pengelolaan arus kas yang lebih baik serta peningkatan likuiditas.
- Penggunaan aset/ agunan yang lebih optimal.
- Besaran pembiayaan hingga 100% dari nilai invoice/ dokumen tagihan.
Principal merupakan suatu badan usaha yang memiliki kerjasama dengan Bank Sinarmas sehubungan dengan pemberian pembiayaan kepada distributor dan/ atau supplier dari principal tersebut.
- Merupakan badan usaha berbentuk PT & CV.
- Membuka rekening giro dan escrow di Bank Sinarmas.
- Menyerahkan seluruh persyaratan dokumentasi yang telah diatur untuk pengadaan kerja sama dengan principal antara lain company profile, dokumen legalitas (seperti KTP, NPWP, NIB/ perizinan usaha, Akta pendirian berserta perubahannya), dokumen keuangan (seperti laporan keuangan 2 tahun terakhir) dan dokumen lainnya yang diperlukan dalam proses pengajuan.
Distributor dan Supplier:
- Debitur merupakan perorangan atau perusahaan (PT & CV).
- Memiliki Surat Rekomendasi dari Principal yang telah bekerja sama dengan Bank Sinarmas.
- Membuka rekening giro dan escrow di Bank Sinarmas.
- Menyerahkan seluruh persyaratan dokumentasi yang telah diatur untuk pembiayaan SCF antara lain company profile , dokumen legalitas (seperti KTP, NPWP, NIB/ perizinan usaha, Akta pendirian beserta perubahannya), dokumen keuangan (seperti laporan keuangan 2 tahun terakhir, rekap penjualan 3 bulan terakhir, rekening koran 3 bulan terakhir) dan dokumen lainnya yang diperlukan dalam proses pengajuan.
Berapakah besar pinjaman yang saya dapatkan?
Besarnya pinjaman yang Anda dapatkan sesuai dengan kontrak kerja/ tagihan yang diperoleh mulai dari Rp 100 Juta.
Berapa lama jangka waktu pinjaman yang dapat saya ajukan?
Untuk jangka waktu kredit sesuai invoice atau dapat disesuaikan dengan siklus usaha (yaitu 30 hari, 60 hari, 90 hari atau maksimal 1 tahun).
Apakah program pembiayaan Supply Chain Financing akan berpengaruh dengan pola bisnis yang ada?
Secara umum tidak merubah pola bisnis/ transaksi yang ada (sudah berjalan). Pihak bank sedapat mungkin menyesuaikan ketentuan dan mekanisme order ataupun pola penagihan yang sudah berjalan antar pihak.
Jenis penjualan/ pembelian apa yang memenuhi syarat untuk jenis pembiayaan ini?
Transaksi perdagangan dan/ atau penyediaan jasa yang memenuhi syarat adalah transaksi yang terjadi secara berulang. Dengan demikian, penjualan atau pembelian satu kali tidak memenuhi syarat.
Bagaimana untuk mendapatkan informasi lebih lanjut?
Dapat menghubungi call center Bank Sinarmas di 1500153 atau dapat menghubungi kantor cabang Bank Sinarmas terdekat di lokasi anda.