SOCENG atau Social Engineering adalah salah satu bentuk serangan siber yang berfokus pada manipulasi psikologis manusia. Dalam metode ini, pelaku kejahatan tidak langsung menyerang sistem atau teknologi, melainkan memanfaatkan kelengahan, rasa percaya, kepanikan, dan kurangnya kewaspadaan korban.
Pelaku akan mengelabui korban agar
Phishing merupakan teknik SOCENG yang paling umum. Pelaku ‘memancing’ korban dengan mengirim email, pesan WhatsApp, atau tautan palsu yang terlihat seolah-olah berasal dari pihak resmi, seperti bank, perusahaan, atau instansi pemerintah. Tujuannya adalah mencuri data pribadi atau mengarahkan korban ke situs palsu yang dapat menginfeksi perangkat dengan malware.
Dalam teknik ini, pelaku berpura-pura menjadi pihak yang memiliki otoritas, misalnya staf IT, petugas bank, atau atasan di kantor. Dengan alasan tertentu, pelaku meminta data pribadi, akses akun, atau informasi rahasia. Karena tampak meyakinkan, korban sering kali tidak ragu untuk memberikan informasi tersebut.
Baiting menggunakan “umpan” yang terlihat menarik, seperti USB gratis, link unduhan software bajakan, atau hadiah menggiurkan. Di balik tawaran tersebut, biasanya tersimpan virus atau malware yang dapat mencuri data korban secara diam-diam.
Berbeda dari teknik digital, tailgating merupakan serangan secara fisik. Pelaku mengikuti seseorang untuk masuk ke area terbatas tanpa izin, misalnya gedung kantor atau ruang server, dengan berpura-pura sebagai pegawai atau tamu yang lupa kartu akses.
Biasanya pelaku mengaku sebagai pihak bank atau layanan tertentu dan mendesak korban untuk segera mengambil tindakan.
Social engineering memiliki dampak yang sangat serius, antara lain:
Agar kamu tidak menjadi korban social engineering, kamu bisa menerapkan langkah-langkah berikut:
Social engineering adalah ancaman nyata yang menargetkan kelemahan terbesar dalam keamanan digital, yaitu manusia. Dengan meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan menerapkan langkah pencegahan yang tepat, kamu bisa meminimalkan risiko menjadi korban SOCENG.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.