ARTIKEL

Mau Jadi Nasabah Prioritas? Simak Caranya!

Mau Jadi Nasabah Prioritas? Simak Caranya!

Apa itu Layanan Nasabah Prioritas?

Sesuai dengan sebutan “prioritas”, Nasabah akan mendapatkan perhatian khusus dengan layanan yang istimewa untuk memenuhi kebutuhan finansial lebih nyaman. 


Layanan Nasabah Prioritas diberikan oleh institusi perbankan kepada individu yang mengharapkan prioritas dalam segala aspek kebutuhan perbankan. Layanan ini ditujukan untuk Nasabah yang memiliki saldo rata-rata yang besar dan masuk kategori prioritas. Sebagai imbalan nya, bank menyediakan berbagai tunjangan dan hak istimewa kepada Nasabah tersebut.

Setiap bank, baik swasta maupun milik pemerintah, memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun, Nasabah Prioritas umumnya menikmati sejumlah keuntungan, termasuk penawaran suku bunga yang lebih kompetitif dan kemudahan akses yang lebih nyaman.

 

Syarat Menjadi Nasabah Prioritas

  1. Punya Rekam Jejak yang Baik

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Nasabah Prioritas adalah Calon Nasabah Prioritas harus memiliki rekam jejak yang bersih dan reputasi yang baik. Tidak mengalami kredit macet, pembayaran yang gagal, perilaku yang tidak kooperatif, dan berbagai kasus lainnya. Oleh karena itu, integritas dan kredibilitas Calon Nasabah Prioritas sangatlah penting.

Jika Calon Nasabah pernah tercatat dalam daftar hitam dan tidak lolos dalam pemeriksaan yang dilakukan Bank Indonesia, maka ia tidak memenuhi syarat untuk menjadi Nasabah Prioritas.

Oleh karena itu, pastikan nama Calon Nasabah tidak terdaftar dalam daftar hitam dengan tetap membayar kewajiban kredit dengan disiplin dan menjaga skor kredit agar tetap baik. Ini adalah langkah penting untuk menjaga reputasi finansial dan memastikan kesempatan untuk menikmati berbagai keuntungan sebagai Nasabah Prioritas di bank.

  1. Punya Sumber Pendapatan yang Pasti

Salah satu persyaratan untuk menjadi Nasabah Prioritas adalah bank akan melakukan verifikasi terhadap identitas dan sumber penghasilan Calon Nasabah untuk memastikan integritas pribadinya.

Evaluasi Know Your Customer (KYC) dilaksanakan ketika mendaftar sebagai Nasabah Prioritas untuk mencegah praktik pencucian uang oleh Nasabah serta penipuan internal yang mungkin dilakukan oleh karyawan bank.

Bank akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap profil Calon Nasabah dan memantau semua transaksi yang dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan dan keamanan perbankan.

  1. Punya Dana Simpanan dan Usaha/Kerja

Bagi yang ingin menjadi Nasabah Prioritas, perlu persiapkan dana usaha dan dana simpanan.

Nasabah Prioritas diharapkan memiliki simpanan minimum yang berasal dari penghasilan usaha atau pekerjaannya, bukan dari pinjaman bank. Oleh karena itu, permohonan untuk menjadi Nasabah Prioritas tidak akan dipertimbangkan jika aset yang ditempatkan sebagai simpanan berasal dari pinjaman.


Mari bergabung menjadi Nasabah Prioritas Bank Sinarmas dan nikmati beragam keuntungan istimewa!

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE