Pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu mengetahui cara mendaftar UMKM secara online untuk memperoleh izin sebagai bukti legalitas dalam menjalankan usahanya.
UMKM adalah jenis usaha yang dapat dijalankan oleh individu atau badan usaha. UMKM memainkan peran penting karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dengan kemajuan teknologi, sangat penting bagi pemilik usaha untuk menyediakan opsi pembayaran digital seperti QRIS atau metode transfer. Aplikasi mobile banking SimobiPlus Bank Sinarmas bisa memudahkan transaksi keuangan harian kamu.
Kriteria UMKM
UMKM dikategorikan berdasarkan besarnya modal atau pendapatan tahunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 sebagai berikut:
Usaha dengan modal usaha maksimal sekitar Rp 1 miliar dan penjualan tahunan hingga Rp 2 miliar dikategorikan sebagai usaha mikro.
Usaha dengan modal antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar dan pendapatan tahunan antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar dikategorikan sebagai usaha kecil.
Usaha dengan modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dan pendapatan tahunan lebih dari Rp 15 miliar hingga Rp 50 miliar dikategorikan sebagai usaha menengah.
Perlu dicatat bahwa modal usaha yang dimaksud dalam peraturan ini hanya mencakup aset selain tanah dan bangunan tempat usaha.
Cara Mendaftar UMKM Online untuk Perseorangan
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM menyediakan layanan pendaftaran UMKM secara online melalui OSS (Online Single Submission). OSS adalah portal resmi untuk mengurus pendaftaran usaha, termasuk UMKM.
Bagi pemilik usaha perseorangan, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar UMKM secara online:
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.
Unduh aplikasi OSS Indonesia dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan pilih "Daftar".
Masukkan NIK dan alamat email, lalu klik "Daftar".
Masukkan nomor ponsel yang aktif dan belum pernah digunakan di sistem OSS, kemudian klik "Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp".
Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui WhatsApp dan tunggu notifikasi kode berhasil diverifikasi.
Buat kata sandi yang kuat dengan 8 karakter yang mencakup huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus (!@#$%^&*_-).
Isi formulir yang tersedia di aplikasi sesuai dengan data KTP pemilik usaha.
Setelah formulir terisi, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil.
Langkah selanjutnya adalah masuk dengan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat.
Lengkapi data diri pemilik usaha dengan mengisi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Isi bidang usaha dengan kode 5 digit KBLI 2020 yang merupakan klasifikasi jenis usaha dari BPS. Kkamu bisa mencari kode KBLI di OSS dengan kata kunci yang relevan, misalnya: restoran kaki lima.
Isi informasi mengenai luas lahan dan modal usaha, lalu klik "Validasi Risiko".
Aplikasi OSS akan menampilkan informasi tentang skala dan tingkat risiko usaha, klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Lengkapi formulir permohonan baru dengan mengisi alamat usaha.
Isi daftar produk atau jasa. Jawab "Ya" jika sudah memiliki sertifikat halal & SNI (jika wajib) atau "Tidak" jika belum.
Centang kotak pernyataan mandiri untuk menunjukkan bahwa kamu telah membaca dan menyetujuinya.
Pilih KBLI usaha yang akan diproses perizinannya.
Jika semua tahapan pendaftaran UMKM online telah dilakukan dengan benar, Nomor Induk Berusaha (NIB) akan berhasil diterbitkan.
Tips Mengembangkan UMKM di Era Digital
UMKM merupakan peluang usaha yang menjanjikan. Namun, untuk bertahan dan berkembang di era digital, UMKM harus beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan bisnis.
Berikut beberapa tips untuk mengembangkan UMKM di era digital:
Manfaatkan Kekuatan Media Sosial
Media sosial merupakan alat promosi online yang sangat populer saat ini. Buat akun bisnis di platform yang sesuai dengan target audiens kamu, seperti Instagram, TikTok, Facebook, atau Twitter. Pastikan untuk membuat konten yang menarik dan relevan, serta berinteraksi dengan pelanggan secara responsif.
Optimalkan Pemasaran Digital
Pemasaran digital adalah kunci bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di era digital. Dengan strategi pemasaran digital yang tepat, seperti menggunakan media sosial, situs web, dan iklan berbayar, UMKM dapat meningkatkan visibilitas merek dan mendorong penjualan secara signifikan.
Manfaatkan E-commerce
Teknologi digital memungkinkan konsumen untuk membeli produk yang diinginkan melalui e-commerce tanpa harus mengunjungi toko fisik. Marketplace dalam e-commerce memungkinkan penjual untuk membuka toko online, sehingga memperluas jangkauan pasar mereka. Manfaatkan fitur-fitur yang tersedia di platform e-commerce untuk mengelola penjualan dengan lebih efisien.
Menyediakan Opsi Pembayaran Digital
Kemudahan dalam metode pembayaran adalah salah satu faktor kunci kepuasan pelanggan di era digital. Kamu bisa menyediakan opsi pembayaran seperti QRIS, virtual account, atau transfer bank. Pastikan transaksi berlangsung aman dan nyaman bagi pelanggan kamu.
Bagi kamu yang baru memulai bisnis atau sedang membangun bisnis, kamu bisa bergabung dengan Tabungan Simas Bisnis karena ini diperuntukkan untuk kamu yang punya usaha.
Keunggulan Tabungan Simas Bisnis:
Bebas biaya administrasi rekening bulanan.
Bebas biaya di bawah saldo minimum.
Nasabah perorangan Tabungan Simas Bisnis dapat menikmati layanan:
Kartu Debit Simas Bisnis.
Internet Banking dan Mobile Banking.
Nasabah non perorangan/korporasi Tabungan Simas Bisnis dapat menikmatidiberikan layanan:
Akses informasi rekening/transaksi kapan pun dan di mana pun melalui Internet Banking Corporate.
Bebas biaya transfer SKN untuk transaksi melalui Internet Banking Corporate.
Untuk informasi yang lebih lengkap, kamu bisa klik di sini!
Date Create : 30/08/2024© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.