ARTIKEL

Apakah Nomor Yang Terblokir Bisa Diisi Pulsa? Ini Jawabannya

Apakah Nomor Yang Terblokir Bisa Diisi Pulsa? Ini Jawabannya

Saat menggunakan layanan telekomunikasi, ada kalanya kita menghadapi masalah seperti nomor telepon yang terblokir. Pemblokiran ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti masa aktif kartu yang sudah habis, kartu tidak digunakan dalam waktu lama, atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan penyedia layanan. 

 

Salah satu pertanyaan yang sering muncul dan ditanyakan pengguna kartu prabayar di Indonesia adalah: apakah nomor yang sudah terblokir masih bisa diisi pulsa? Mari simak penjelasan berikut:

Memahami Pemblokiran Nomor Telepon

Nomor yang terblokir biasanya melalui tahapan tertentu. Pada umumnya, operator seluler memiliki periode grace atau tenggang waktu setelah masa aktif kartu habis. Dalam periode ini, pengguna masih bisa menerima panggilan atau SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau mengirim pesan. Jika dalam waktu tenggang tersebut pulsa tidak diisi, maka kartu akan masuk ke tahap pemblokiran, di mana semua layanan akan dihentikan.

 

Namun, penting untuk memahami bahwa ada perbedaan antara nomor yang "terblokir sementara" dan "terblokir permanen." Begini perbedaannya :

  1. Blokir Sementara: Nomor masih bisa diaktifkan kembali dengan syarat tertentu, seperti melakukan isi ulang pulsa atau mengunjungi gerai resmi operator.

  2. Blokir Permanen: Nomor sudah tidak dapat digunakan lagi karena melewati batas waktu yang ditentukan operator, atau telah dihapus dari sistem.

Kenapa Nomor Telepon Bisa Terblokir?

Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita bahas terlebih dahulu mengapa nomor bisa terblokir. Beberapa alasan umum antara lain:

  1. Lupa mengisi pulsa: Ini adalah alasan yang paling umum. Jika masa aktif nomor habis, maka nomor akan otomatis terblokir.

  2. Registrasi ulang SIM card: Peraturan pemerintah mengharuskan semua pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang menggunakan NIK dan nomor KK. Jika belum melakukan registrasi, nomor bisa terblokir.

  3. Pelanggaran ketentuan: Penggunaan nomor untuk aktivitas yang melanggar ketentuan operator atau hukum dapat mengakibatkan pemblokiran.

Apakah Nomor Telepon Terblokir Bisa Diaktifkan Kembali?

Jawabannya: Bisa, tapi dengan syarat dan ketentuan tertentu, yakni :

  1. Masa tenggang: Ada masa tenggang tertentu setelah nomor terblokir. Selama masa tenggang ini, kamu masih bisa mengaktifkan kembali nomor dengan cara menghubungi customer service operator.

  2. Data registrasi: Pastikan data registrasi kamu (NIK dan nomor KK) masih valid dan sesuai dengan data yang terdaftar pada operator.

  3. Biaya aktivasi: Beberapa operator mungkin mengenakan biaya aktivasi untuk mengaktifkan kembali nomor yang sudah terblokir.

 

Baca juga artikel menarik lainnya :  Ini Akibatnya kalau Kamu Nunggak Pembayaran Listrik

 

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Nomor yang Terblokir?

Cara mengaktifkan kembali nomor yang terblokir pastinya berbeda-beda untuk setiap operator. Namun, umumnya kamu bisa melakukan hal berikut:

  1. Hubungi customer service: Cara termudah adalah dengan menghubungi customer service operator melalui telepon atau aplikasi.

  2. Kunjungi gerai resmi: Kamu juga bisa mengunjungi gerai resmi operator terdekat untuk mengaktifkan kembali nomor secara langsung.

  3. Manfaatkan layanan self-service: Beberapa operator menyediakan layanan self-service melalui aplikasi atau website untuk mengaktifkan kembali nomor.

  4. Via Aplikasi Resmi: Beberapa operator menyediakan aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan permohonan reaktivasi secara online.

Segera aktifkan kembali nomor kamu setelah terblokir untuk menghindari kehilangan nomor tersebut.

 

Jadi, apakah nomor yang terblokir bisa diisi pulsa? Jawabannya adalah bisa, asalkan nomor tersebut masih dalam masa tenggang dan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

 

Supaya kartu nomor kamu tidak terblokir maka kamu perlu terus memperpanjang masa aktif dengan cara rutin mengisi pulsa setiap sebulan sekali, atau saat pulsa habis sebelum waktunya.

 

Kini seiring berkembangnya zaman, isi pulsa / top up pulsa bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Salah satunya lewat aplikasi mobile banking SimobiPlus milik Bank Sinarmas. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi ini dan registrasi lho! Ayo download aplikasi SimobiPlus disini dan nikmati kenyamanan mengisi pulsa dan bayar tagihan lainnya dengan #SenyamanItu!

Setelah kamu mendownload SimobiPlus, tinggal Klik menu "Pay" Untuk isi pulsa, lalu pilih menu "Top up prepaid phone balance". Jika nomor handphone yang ingin di top up tidak ada di daftar, klik "New Prepaid Mobile". 

 

Setelah itu, masukkan nomor handphone kamu, atau pilih dari contacts, klik "Next" kemudian pilih rekening pendebetan, pilih denominasi, kemudian klik "verify" periksa data transaksi, jika sudah benar klik "Confirm Payment" lalu masukkan Easy PIN kamu, klik "Verify" selanjutnya layar konfirmasi transaksi berhasil.

Date Create : 09/12/2024
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE