Pernahkah terpikir bagaimana bank mengelola dana yang kita simpan? Di balik layanan perbankan sehari-hari, terdapat dua aktivitas utama yang menjadi penggerak bisnis perbankan: funding dan lending.
Kedua istilah ini sering digunakan dalam dunia perbankan dan memiliki hubungan yang erat. Funding berkaitan dengan bagaimana bank menghimpun dana dari masyarakat, sedangkan lending berhubungan dengan bagaimana bank menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit atau pembiayaan kepada pihak yang membutuhkan.
Sederhananya, bank menghimpun dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana, kemudian menyalurkannya kepada pihak yang membutuhkan dana. Mekanisme inilah yang membuat bank memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi.
Funding adalah aktivitas bank dalam menghimpun atau mengumpulkan dana dari masyarakat maupun sumber dana lainnya. Dana yang berhasil dihimpun kemudian menjadi salah satu sumber dana yang dapat digunakan bank untuk menjalankan kegiatan operasional dan menyalurkan kredit.
Dalam aktivitas perbankan, funding umumnya berkaitan dengan produk simpanan seperti tabungan, giro, dan deposito.
Ketika nasabah menyimpan uang di bank, dana tersebut menjadi bagian dari dana yang dihimpun bank. Sebagai imbalannya, nasabah dapat memperoleh manfaat sesuai karakteristik produk yang digunakan, misalnya bunga atau bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada beberapa produk yang umum digunakan bank untuk menghimpun dana.
Tabungan merupakan produk simpanan yang memungkinkan nasabah menyimpan dan mengakses dana untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari. Tabungan biasanya dilengkapi dengan fasilitas seperti kartu debit dan layanan perbankan digital sehingga nasabah dapat melakukan transfer, pembayaran, pembelian, maupun transaksi lainnya.
Giro merupakan produk simpanan yang umumnya digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi, khususnya bagi nasabah yang memiliki kebutuhan pembayaran secara aktif seperti perusahaan dan pelaku usaha. Giro dapat digunakan untuk berbagai transaksi sesuai fasilitas dan ketentuan bank.
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu. Nasabah menyimpan dana dalam periode yang telah disepakati dan dapat memperoleh imbal hasil sesuai ketentuan produk. Karena memiliki tenor tertentu, deposito sering digunakan oleh nasabah yang ingin menyimpan dana untuk kebutuhan yang sudah direncanakan.
Jika funding berkaitan dengan penghimpunan dana, maka lending merupakan aktivitas bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat, perusahaan, atau pihak lain yang membutuhkan melalui fasilitas kredit atau pembiayaan.
Dana yang disalurkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti membeli rumah, kendaraan, mengembangkan bisnis, memenuhi kebutuhan modal kerja, hingga kebutuhan lainnya sesuai jenis kredit.
Dalam proses lending, bank tidak serta-merta memberikan dana kepada setiap pemohon. Bank akan melakukan analisis dan penilaian terlebih dahulu untuk mengetahui kemampuan serta kelayakan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya.
Produk lending dapat memiliki tujuan dan karakteristik yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya adalah:
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat memiliki rumah. Nasabah kemudian membayar kembali pinjaman tersebut melalui angsuran sesuai tenor dan ketentuan yang disepakati.
Kredit kendaraan dapat digunakan untuk membantu pembelian kendaraan dengan mekanisme pembayaran secara angsuran sesuai perjanjian kredit.
Kredit Modal Kerja ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan modal operasional bisnis. Dana dapat digunakan untuk mendukung aktivitas usaha sesuai tujuan kredit yang disetujui.
Kredit Investasi dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan investasi atau pengembangan usaha, seperti pembelian aset produktif atau ekspansi bisnis sesuai ketentuan kredit.
Kredit Tanpa Agunan atau KTA merupakan fasilitas kredit yang tidak membutuhkan aset tertentu sebagai jaminan. Meski demikian, pengajuan tetap melalui proses analisis dan persetujuan kredit berdasarkan ketentuan bank.
Perbedaan paling mendasar antara funding dan lending terletak pada arah aliran dana.
Funding merupakan aktivitas ketika bank menghimpun dana dari masyarakat. Contohnya adalah ketika seseorang membuka rekening tabungan dan menyimpan uang di bank.
Sementara itu, lending merupakan aktivitas ketika bank menyalurkan dana kepada pihak yang membutuhkan melalui fasilitas kredit atau pembiayaan.
Dengan kata lain, funding berkaitan dengan menghimpun dana, sedangkan lending berkaitan dengan menyalurkan dana.
Keduanya merupakan bagian yang saling berkaitan dalam sistem perbankan.
Funding dan lending dapat diibaratkan sebagai dua aktivitas yang saling melengkapi.
Bank menghimpun dana melalui berbagai produk simpanan. Dana yang terkumpul kemudian menjadi salah satu sumber yang dapat digunakan untuk mendukung penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.
Ketika kredit disalurkan, bank memperoleh pendapatan dari bunga atau imbal hasil sesuai skema dan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, nasabah yang menyimpan dana memperoleh manfaat sesuai produk simpanannya.
Dari proses tersebut, bank menjalankan fungsi intermediasi, yaitu mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Aktivitas funding dan lending tidak hanya memberikan manfaat bagi bank dan nasabah, tetapi juga berperan dalam perekonomian secara lebih luas.
Dana masyarakat yang dihimpun oleh bank dapat disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada sektor produktif. Pelaku usaha dapat memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan bisnis, sementara masyarakat dapat mengakses pembiayaan untuk kebutuhan seperti rumah atau kendaraan.
Ketika akses terhadap pembiayaan semakin luas, aktivitas ekonomi dapat ikut berkembang. Dunia usaha memiliki kesempatan untuk memperluas kegiatan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kapasitas produksi.
Dalam menjalankan bisnisnya, bank perlu mengelola dana secara hati-hati. Dana yang dihimpun dari masyarakat harus dikelola dengan memperhatikan kebutuhan likuiditas, risiko kredit, kualitas aset, serta berbagai ketentuan regulator. Bank tidak dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun tanpa mempertimbangkan risiko. Setiap pengajuan kredit perlu dianalisis untuk memastikan kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, bank juga harus mampu menyediakan dana ketika nasabah membutuhkan pencairan atau transaksi. Karena itu, pengelolaan likuiditas menjadi bagian penting dari aktivitas perbankan.
Bagi masyarakat, aktivitas funding memberikan pilihan untuk menyimpan dana melalui produk perbankan yang sesuai kebutuhan.
Nasabah dapat memilih tabungan untuk kebutuhan transaksi sehari-hari, deposito untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu, atau giro untuk kebutuhan transaksi yang lebih aktif sesuai karakteristik produk.
Dengan menggunakan produk simpanan bank, masyarakat juga dapat lebih mudah mengelola keuangan karena dana dapat disimpan, dipantau, dan digunakan melalui berbagai fasilitas perbankan.
Sementara itu, lending memberikan akses terhadap dana yang mungkin sulit diperoleh sekaligus dalam jumlah besar dari penghasilan atau modal sendiri.
Bagi masyarakat, kredit dapat membantu memenuhi kebutuhan seperti kepemilikan rumah atau kendaraan. Bagi pelaku usaha, pembiayaan dapat membantu menambah modal, membeli aset produktif, atau mengembangkan bisnis.
Meski demikian, kredit tetap merupakan kewajiban yang harus dibayar kembali. Karena itu, calon debitur perlu memastikan jumlah pinjaman dan cicilan sesuai dengan kemampuan keuangan.
Funding dan lending merupakan dua aktivitas penting dalam operasional perbankan. Funding adalah aktivitas menghimpun dana melalui produk seperti tabungan, giro, dan deposito. Sementara itu, lending merupakan aktivitas menyalurkan dana melalui berbagai fasilitas kredit atau pembiayaan.
Keduanya memiliki hubungan yang erat dalam menjalankan fungsi intermediasi bank. Dana yang dihimpun dari masyarakat dapat dikelola dan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, sehingga membantu mendukung aktivitas ekonomi dan kebutuhan finansial masyarakat.
Memahami konsep lending dan funding juga dapat membantu masyarakat mengenali bagaimana bank menjalankan perannya dalam mengelola dana dan menyediakan akses kredit. Dengan begitu, nasabah dapat lebih bijak dalam memilih produk simpanan maupun pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Bagi nasabah, memahami konsep lending dan funding juga dapat membantu menentukan pilihan produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan, baik untuk menyimpan dana, mengelola keuangan, maupun memenuhi kebutuhan pembiayaan. Apalagi saat ini berbagai aktivitas perbankan sudah dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui layanan digital.
Salah satunya melalui SimobiPlus dari Bank Sinarmas, yang memungkinkan nasabah mengelola berbagai kebutuhan finansial langsung dari smartphone. Mulai dari membuka tabungan secara online, merencanakan masa depan, membuka deposito, berinvestasi reksa dana, melakukan transfer, hingga membayar tagihan dan melakukan top up e-wallet.
✨ Yuk, mulai kelola keuangan dengan lebih praktis dan smart bersama SimobiPlus! Dengan berbagai fitur yang tersedia dalam satu aplikasi, kamu bisa lebih mudah mengatur transaksi dan merencanakan kebutuhan finansial kapan saja dan di mana saja.
✨ Saatnya jadikan pengelolaan keuangan lebih sederhana dan melangkah menuju #FinansialLebihBaik bersama Bank Sinarmas.
✨ Download dan pakai SimobiPlus di sini, Aplikasi Mobile banking dari Bank Sinarmas dan buat setiap langkah investasimu berarti.
💡 Lihat juga informasi layanan Bank Sinarmas lainnya di sini.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.