
Membeli mobil dengan sistem kredit memang menjadi solusi bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan tanpa harus menunggu tabungan terkumpul. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab besar yang harus dijaga, yaitu kewajiban membayar angsuran tepat waktu. Sayangnya, tidak sedikit orang yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran, baik karena faktor keuangan, kelalaian, maupun alasan lain. Padahal, telat bayar angsuran mobil dapat menimbulkan risiko yang cukup serius.
Lalu, apa saja risiko yang mungkin dihadapi jika telat membayar angsuran mobil? Berikut penjelasannya.
Setiap lembaga pembiayaan atau leasing biasanya menetapkan denda atas keterlambatan pembayaran angsuran. Jumlahnya memang bervariasi, tetapi umumnya dihitung berdasarkan persentase dari jumlah angsuran bulanan. Semakin lama kamu menunda pembayaran, semakin besar pula denda yang harus dibayarkan. Akibatnya, beban cicilan bulan berikutnya pun semakin berat.
Telat bayar angsuran mobil juga berdampak pada catatan kreditmu. Di Indonesia, riwayat kredit tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika kamu sering terlambat bayar, skor kredit bisa menurun. Dampaknya, pengajuan pinjaman di masa depan, baik untuk kredit rumah, kendaraan lain, maupun kartu kredit akan sulit disetujui.
Masalah angsuran yang menumpuk sering kali memengaruhi kondisi psikologis seseorang. Tagihan yang terus datang, telepon dari pihak leasing, hingga rasa cemas akan kehilangan kendaraan bisa membuat hidup jadi penuh tekanan. Jika tidak segera diatasi, hal ini berpotensi menimbulkan stres yang berkepanjangan.
Risiko paling besar dari telat bayar angsuran mobil adalah penarikan kendaraan oleh pihak leasing. Jika keterlambatan terjadi berbulan-bulan tanpa ada komunikasi atau solusi, perusahaan pembiayaan berhak menarik mobil karena statusnya masih menjadi jaminan. Proses ini tentu merugikan, karena selain kehilangan mobil, cicilan yang sudah dibayar pun bisa hangus.
Baca juga artikel menarik lainnya: Risiko Tidak Bayar Kartu Kredit, Jangan Anggap Sepele!
Mungkin terdengar sepele, namun telat bayar angsuran juga bisa memengaruhi reputasi di lingkungan sekitar. Biasanya, debt collector akan mendatangi rumah untuk menagih. Hal ini bisa menimbulkan rasa tidak nyaman, baik bagi keluarga maupun tetangga. Reputasi pun bisa tercoreng karena dianggap tidak mampu mengelola kewajiban dengan baik.
Selain sulit mengajukan pinjaman baru, keterlambatan bayar angsuran juga bisa menutup peluang finansial lain. Misalnya, kamu ingin mengajukan kredit usaha atau investasi, namun karena catatan kredit buruk, kamu pun kehilangan peluang itu. Padahal, bisa jadi kesempatan tersebut sangat menguntungkan jika dimanfaatkan dengan baik.
Agar tidak terjebak dalam masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
Atur keuangan dengan baik: pastikan angsuran mobil menjadi prioritas utama setiap bulannya.
Gunakan fitur autodebit: dengan autodebit, pembayaran angsuran akan otomatis terpotong dari rekening, sehingga kamu tidak lupa.
Siapkan dana darurat: jika ada masalah keuangan mendadak, dana darurat bisa menjadi penolong untuk sementara waktu.
Komunikasi dengan pihak leasing: jika benar-benar kesulitan, segera hubungi pihak leasing untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.
Telat bayar angsuran mobil bukan hanya soal denda atau teguran dari pihak leasing, tetapi juga menyangkut stabilitas keuangan dan masa depan finansialmu. Dengan disiplin membayar tepat waktu dan mengelola keuangan secara bijak, kamu bisa terhindar dari berbagai risiko yang merugikan. Ingat, memiliki mobil bukan sekadar gengsi, namun juga komitmen yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Jangan biarkan masalah keterlambatan angsuran mengganggu kenyamanan berkendara dan kondisi keuanganmu. Atur keuangan dengan lebih bijak, gunakan layanan perbankan digital yang praktis, dan nikmati kemudahan dalam mengelola pembayaran langsung dari genggaman.
👉 Yuk, download aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas sekarang di sini untuk mempermudah pembayaran angsuran mobil dan kebutuhan finansial lainnya, kapan saja dan di mana saja.
Date Create : 25/08/2025Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.