Buat kalian yang baru pindah kerja, resign dari kantor lama, atau lagi mencoba jadi entrepreneur, wajib mengalihkan status kepesertaan BPJS Kesehatan perusahaan menjadi BPJS Kesehatan mandiri. Ini karena pihak kantor lama nggak membayarkan iuran BPJS kamu lagi, sehingga menyebabkan status BPJS-mu dinonaktifkan.
Untuk mengubah status BPJS Kesehatan perusahaan ke mandiri, kamu harus datang langsung ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Mengubah status BPJS Kesehatan nggak bisa dilakukan via telepon. Berikut ini dokumen persyaratan yang harus kamu siapkan:
Setelah menyiapkan semua dokumen ini, datang ke kantor BPJS dan ambil nomor antrean. Katakan pada petugas kalau kamu ingin mengubah status dari kepesertaan dari perusahaan ke mandiri. Nanti kamu akan dipandu untuk mendapatkan formulir yang dibutuhkan.
Jika kamu sudah selesai mengisi formulir, tunggu sampai namamu dipanggil. Selanjutnya pihak BPJS akan memverifikasi semua data yang sudah disetorkan dan akan memberikanmu nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama. Tinggal bayar dan prosesnya selesai!
Karena BPJS kamu statusnya sudah mandiri, pastikan selalu rutin bayar BPJS Kesehatan tepat waktu pakai aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas. SimobiPlus menawarkan cara yang praktis untuk bayar iuran BPJS. Cukup login, klik menu ‘Pay’, pilih menu ‘Pay BPJS’, kemudian pilih rekening pendebetan dan klik ‘Verify’. Sebelum menyelesaikan transaksi, pastikan data transaksimu sudah benar. Jika sudah yakin, kamu tinggal masukkan EasyPIN dan klik ‘Verify’. Voila! Tagihan BPJS Kesehatan kamu sudah otomatis terbayar.
Dengan membayar BPJS Kesehatan melalui SimobiPlus, kamu bisa dapatkan satu tiket untuk ikutan program #HipHipHorai. Gunakan tiketmu untuk main dan menangkan hadiah smartphone keren, kamera mirrorless, hingga e-voucher Alfacart senilai ratusan ribu. Gimana, asyik banget kan? Yuk, download SimobiPlus sekarang juga buat menangkan hadiahnya! Untuk info lebih lengkap tentang Hip Hip Horai, kunjungi halaman ini!
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.