Pemberitahuan Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank Sinarmas Tbk.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Para Nasabah yang terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Anda telah memilih PT. Bank Sinarmas Tbk. sebagai mitra pengelolaan keuangan bagi Anda dan keluarga.
Sehubungan dengan aksi korporasi, pemisahan UUS PT. Bank Sinarmas Tbk. merupakan amanat pemegang saham pengendali dan juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 pasal 68 ayat 1 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pemisahan (spin off) ini juga sebagai bentuk komitmen PT. Bank Sinarmas Tbk. untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.
Berkaitan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) PT. Bank Sinarmas Tbk. yang sedang dilakukan, kami sampaikan hal-hal berikut:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Izin Usaha PT. Bank Nano Syariah, Bank Umum Syariah hasil Pemisahan UUS PT. Bank Sinarmas Tbk., pada tanggal 23 Agustus 2023.
- Bank Umum Syariah Hasil Pemisahan.
- Nama Bank Umum Syariah (BUS) hasil pemisahan: PT. Bank Nano Syariah atau disebut Nanobank Syariah.
- Pemegang Saham BUS Hasil Pemisahan.
- PT Bank Sinarmas Tbk. (51%) selaku pemegang saham pengendali
- PT Sinar Mas Multiartha (25%)
- PT Asuransi Sinarmas (24%)
- PT. Bank Sinarmas Tbk. akan mengalihkan seluruh hak dan kewajiban UUS PT. Bank Sinarmas Tbk. kepada PT. Bank Nano Syariah pada tanggal efektif pemisahan atau pada hari pertama operasional Bank Nano Syariah.
- Saat ini sedang dilakukan persiapan operasional PT. Bank Nano Syariah dan tanggal mulai beroperasinya PT. Bank Nano Syariah akan diberitahukan kemudian kepada Nasabah.
- PT. Bank Sinarmas Tbk. dan PT. Bank Nano Syariah berupaya memastikan bahwa proses pengalihan hak dan kewajiban Nasabah berjalan dengan baik sehingga Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan layanan seperti biasa.
- Tidak ada pengurangan layanan Nasabah dan Nasabah tidak dikenakan biaya apa pun dalam proses pengalihan hak dan kewajiban ini.
Apabila Bapak/Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut tentang proses pemisahan ini, silakan hubungi Bank Sinarmas CARE 1500 153 atau melalui e-mail ke care@banksinarmas.com.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Hormat kami
PT Bank Sinarmas Tbk.