Informasi

Perubahan Jam Layanan Transfer | Bank Sinarmas

PENGUMUMAN

Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia dan demi mendukung upaya Pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID-19, Bank Sinarmas melakukan penyesuaian sementara layanan Sistem RTGS dan SKN Bank Indonesia sebagai berikut :

  1. Transfer dana ke Bank lain dalam negeri yang menggunakan Sistem RTGS (dana di atas Rp100 juta) dan SKN melalui teller Cabang maksimal dapat diproses pada pukul 15.00 WIB pada hari kerja yang sama.
  2. Transfer dana ke Bank lain dalam negeri yang menggunakan Sistem RTGS (dana di atas Rp100 juta) dan SKN melalui aplikasi mobile banking SimobiPlus dan Internet Banking maksimal dapat diproses pada pukul 16.00 WIB pada hari kerja yang sama
  3. Jika dana dikirimkan lebih dari batas waktu yang ditentukan di atas, maka pengiriman dana akan diproses pada hari kerja berikutnya

Untuk Informasi lebih lanjut,

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE