Dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa terhitung tanggal 27 Februari 2026 akan dilakukan Penutupan Kantor kami dengan alamat sebagai berikut:
Kantor Fungsional Operasional Funding Kedungwuni - Pekalongan
Jalan Raya Kedungwuni No 2 RT 002 RW 013,
Kel. Kedungwuni Barat, Kec. Kedungwuni Pekalongan, Kab. Pekalongan, Jawa Tengah
Nasabah masih dapat melakukan transaksi perbankan pada Kantor Cabang Pekalongan - Dr. Cipto dengan alamat sebagai berikut :
Jl Dr Cipto No 39 Keputran Pekalongan,
Kel. Keputran, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 20 Februari 2026
PT. Bank Sinarmas, Tbk
TTD
PIMPINAN
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.