Dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa terhitung tanggal 31 Oktober 2025 akan dilakukan Penutupan Kantor kami dengan alamat sebagai berikut:
PT. Bank Sinarmas Tbk.
Kantor Cabang Pembantu M.Yamin – Medan
Gedung KBRU Jl Prof HM Yamin No 36 A, Kec.
Medan Timur,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20234
Nasabah masih dapat melakukan transaksi perbankan pada Kantor Cabang Palu – Masjid Raya Lolu dengan alamat sebagai berikut :
Jl Mangkubumi No 18, Kel. Awur,
Kec. Medan Maimun,
Kota Medan, Sumatera Utara 20151
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Medan, 27 Oktober 2025
PT. BANK SINARMAS TBK
TTD
PIMPINAN
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.