Dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa terhitung tanggal 31 Oktober 2025 akan dilakukan Penutupan Kantor kami dengan alamat sebagai berikut:
PT. Bank Sinarmas Tbk.
Kantor Fungsional Operasional Lending Perintis Kemerdekaan – Makassar
Jl Perintis
Kemerdekaan KM 11 No 13 (Ruko Permata Biru), Kec. Biringkanaya,
Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90245
Nasabah masih dapat melakukan transaksi perbankan pada Kantor Cabang Makassar – Pengayoman dengan alamat sebagai berikut :
Jl Pengayoman No 182, Kel. Kawurisi Utara Masale,
Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90000
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Makassar, 27 Oktober 2025
PT. BANK SINARMAS TBK
TTD
PIMPINAN
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.