Dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa terhitung tanggal 31 Oktober 2025 akan dilakukan Penutupan Kantor kami dengan alamat sebagai berikut:
PT. Bank Sinarmas Tbk.
Kantor Fungsional Operasional Lending Sultan Hasanuddin – Gowa
Jl Sultan Hasanuddin
No 102, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa,
Sulawesi Selatan, 92000
Nasabah masih dapat melakukan transaksi perbankan pada Kantor Cabang Makassar – Pengayoman dengan alamat sebagai berikut :
Jl Pengayoman No 182, Kel. Kawurisi Utara Masale,
Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90000
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Makassar, 27 Oktober 2025
PT. BANK SINARMAS TBK
TTD
PIMPINAN
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.