Bank Sinarmas terus berkomitmen dalam menghadirkan layanan digital yang optimal melalui SimobiPlus & Internet Banking Personal. Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi serta menyesuaikan dengan kebutuhan Nasabah, kami melakukan penyesuaian terhadap fasilitas layanan transfer antar bank - BI FAST yang berlaku mulai 15 Juli 2025.
Terdapat perubahan penting terkait batas limit transaksi harian untuk layanan tersebut. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan transaksi dan serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas perbankan.
Untuk informasi mengenai perubahan tersebut, silakan merujuk pada tabel di bawah ini:
| Fitur | Sebelum | Sesudah (per 15 Juli 2025) |
|
|---|---|---|---|
| Limit transaksi antar bank via BI FAST | Min/ Transaksi (Rp) | 1.000 | 1.000 |
| Max/ Transaksi (Rp) | 250.000.000 | 250.000.000 | |
| Max/ Hari (Rp) | 5.000.000.000 | 2.000.000.000 | |
Perubahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi nasabah, khususnya dalam menghadapi risiko yang mungkin timbul dari nominal transaksi yang lebih besar. Bank Sinarmas berharap, penyesuaian ini dapat tetap mendukung kenyamanan dan kelancaran aktivitas perbankan Nasabah melalui aplikasi SimobiPlus.
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Bank Sinarmas CARE di 1500153/(021) 5018 8888, atau melalui fitur panggilan langsung tanpa biaya yang tersedia di aplikasi SimobiPlus.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.