Informasi

Penyesuaian Status
Rekening Giro dan Tabungan

Sehubungan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, berikut klasifikasi status Rekening Giro dan Tabungan:

Status Keterangan
Rekening Aktif Rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo
Rekening Tidak Aktif Rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari.
Rekening Dormant Rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1800 hari.

Penting!

Ketentuan ini berlaku per tanggal 10 Mei 2026 secara bertahap dan dapat memengaruhi penggunaan atau akses ke rekening berikut ini:

Status Layanan Solusi
Tidak Aktif Tidak dapat menarik dana* Aktifkan rekening melalui SimobiPlus atau channel Bank Sinarmas yang tersedia
Dormant Tidak dapat menarik maupun menerima dana* Wajib verifikasi data pribadi ke kantor cabang terdekat
Saldo rekening nihil atau < Rp1 selama 6 bulan berturut-turut Rekening akan ditutup otomatis Untuk menghindari perubahan status rekening, lakukan transaksi debit/kredit serta cek saldo

*Saldo tetap aman, namun Bank dapat mengenakan biaya admin/memberikan bunga

Imbauan

  1. Pastikan rekening Giro dan Tabungan aktif dengan cek saldo.
  2. Pastikan pengkinian informasi diri akurat dan benar, mencakup alamat surat menyurat, alamat surat elektronik, dan nomor telepon.
  3. Membaca, memahami, dan melaksanakan dengan benar perjanjian dan ketentuan pembukaan rekening.
  4. Memiliki itikad baik dalam penggunaan rekening, seperti tidak menggunakan rekening untuk tindakan melawan hukum, tidak memperjualbelikan rekening; dan memberikan informasi.

Informasi lebih lanjut, hubungi Bank Sinarmas CARE di 1500 153 atau e-mail ke care@banksinarmas.com

FAQ

Apa yang akan terjadi apabila saat rekening saya berstatus tidak aktif atau dormant?

Bila rekening Anda berstatus tidak aktif, Anda tidak dapat melakukan penarikan dana. Anda dapat mengaktifkan kembali rekening Anda melalui SimobiPlus atau melalui channel Bank Sinarmas yang tersedia.

Bagaimana bila rekening saya berstatus Dormant?

Anda tidak dapat melakukan penarikan maupun menerima dana. Anda dapat melakukan pengaktifan kembali Rekening Dormant anda wajib melakukan verifikasi data pribadi dengan datang ke Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat.

Bagaimana bila saldo rekening saya nihil atau < Rp1 selama 6 bulan berturut-turut?

Rekening Anda akan ditutup secara otomatis. Maka, untuk menghindari perubahan status rekening, Anda dapat melakukan transaksi debit ataupun kredit secara berkala, serta melakukan pengecekkan saldo melalui channel Bank Sinarmas.

Apakah saldo saya tetap aman apabila rekening menjadi dormant?

Ya, saldo Anda tetap tercatat dan aman. Perubahan status rekening menjadi dormant sampai dengan jangka waktu tertentu tidak menghilangkan hak Anda atas dana yang dimiliki. Namun, Bank dapat mengenakan biaya administrasi dan memberikan bunga/imbal hasil pada rekening dormant.

Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.