Informasi perubahan jam layanan transaksi melalui Teller di Kantor Cabang Bank Sinarmas selama Desember 2022:
| Tanggal | Jam Layanan Teller |
| 1 s.d. 21 Desember 2022 | 08.00 - 15.00 waktu setempat |
| 22 s.d. 29 Desember 2022 | 08.00 - 16.00 waktu setempat |
| 30 Desember 2022 | 08.00 - 17.00 waktu setempat |
Mulai 2 Januari 2023 layanan transaksi melalui Teller kembali normal pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.
Nasabah tetap dapat bertransaksi melalui layanan ATM, SimobiPlus dan Internet Banking Bank Sinarmas di luar jam layanan Teller.
Untuk Informasi lebih lanjut,
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.