Peluncuran Produk Tabungan Simas Haji
Surabaya, 1 Oktober 2018
Setelah menggelar peluncuran di Jakarta dan Medan, Bank Sinarmas melalui unit usaha syariah (UUS) kembali melakukan peluncuran Tabungan Simas Haji di Masjid Cheng Ho Surabaya pada Senin (1/10). Kini, UUS Bank Sinarmas resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Dengan demikian, UUS Bank Sinarmas dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Bank Sinarmas di Surabaya. "Sebagai BPS-BPIH, UUS Bank Sinarmas bisa melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji, dengan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH," kata Direktur UUS Bank Sinarmas, Halim, di Surabaya, Senin (1/10).
Halim berharap dengan jaringan cabang yang tersebar di Indonesia, penerimaan setoran haji dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank Sinarmas. Dengan begitu, UUS Bank Sinarmas mampu memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji yang ingin mendaftar haji.
Halim menjelaskan UUS Bank Sinarmas juga akan memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji. Caranya, lewat tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi, mendapatkan bagi hasil, dan bisa bertransaksi dengan kartu ATM GPN (gerbang pembayaran nasional).
Selain itu, jelas Halim, untuk membimbing displin menabung, unit usaha syariah Bank Sinarmas juga menyediakan fasilitas tabungan Simas Rencana Haji. Tabungan ini memiliki fitur autodebet persiapan setoran awal BPIH.
Bank Sinarmas pun memfasilitasi nasabah dengan rekening tabungan jamaah haji yang dikhususkan sebagai rekening pembayaran setoran awal dan pelunasan BPIH. Rekening ini nantinya terkoneksi online dengan SISKOHAT atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu.
UUS Bank Sinarmas, kata Halim, berkomitmen memberikan layanan terbaik dan menyediakan solusi nasabah yang memenuhi prinsip syariah. "Produk Tabungan Simas Haji diharapkan bisa menjadi solusi bagi para nasabah calon haji untuk mewujudkan impian ibadah menjalankan rukun Islam kelima," ujar Halim.
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.