Layanan

SIAPI Bank Sinarmas
Solusi Tepat untuk Bisnis Hebat

Manfaatkan solusi digital yang mengintegrasikan transaksi pembayaran ke dalam alur kerja bisnis Anda guna efisiensi dan meningkatkan pengalaman pelanggan. Segera daftar untuk berkolaborasi yang aman, cepat dan berdedikasi!

Anda dapat menikmati berbagai macam Layanan API Banking yang telah berstandar Sistem Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang telah terverifikasi oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia, diantaranya:

Jenis Layanan API Penjelasan
API Virtual Account Layanan API yang digunakan untuk melakukan penerimaan pembayaran ke Virtual Account Bank Sinarmas milik Mitra dari seluruh Bank di Indonesia
API Intrabank Transfer (Pemindahbukuan) Layanan API digunakan untuk melakukan pemindahbukuan dana dari rekening milik Mitra ke rekening tujuan pengguna lainnya sesama Bank Sinarmas
API Interbank Transfer (BI-Fast) Layanan API yang digunakan untuk melakukan pemindahan sejumlah dana (transfer) dari rekening milik Mitra di Bank Sinarmas ke rekening Bank lainnya di Indonesia dengan menggunakan metode BI-Fast
API SKN Transfer Layanan API yang digunakan untuk melakukan pemindahan sejumlah dana (transfer) yang bersumber dari rekening Bank Sinarmas Mitra yang terdaftar ke rekening tujuan Bank lain di Indonesia menggunakan metode transfer Sistem Kliring Nasional (SKNBI).
API RTGS Transfer Layanan API yang digunakan untuk melakukan pemindahan sejumlah dana (transfer) yang bersumber dari rekening Bank Sinarmas milik Mitra yang terdaftar ke rekening tujuan Bank lain di Indonesia dengan menggunakan metode Real Time Gross Settlement (RTGS) melalui layanan transfer kredit dan akan diterima di rekening tujuan pada hari yang sama.
API Balance Inquiry Layanan API yang digunakan untuk mengakses informasi saldo dari sebuah rekening Bank secara real time, baik rekening milik individu maupun non individu dengan memanfaatkan platform milik Mitra.
API Bank Statement Layanan API yang digunakan untuk mengakses riwayat transaksi keuangan secara menyeluruh dari sebuah rekening Bank. Mitra pengguna API dapat memanfaatkan platform miliknya yang telah disertifikasi oleh Bank Sinarmas untuk mengakses API ini sehingga dapat dengan mudah melihat rincian keuangannya dalam satu aplikasi.
API Direct Debit Layanan API yang digunakan untuk menarik (mendebet) sejumlah dana secara otomatis dari rekening Nasabah Mitra yang sudah didaftarkan pada sistem Bank Sinarmas guna melakukan suatu pembayaran.

Segera daftar sekarang!

Kelebihan API Banking Bank Sinarmas

  • Akses layanan transaksi perbankan secara online dan real time
  • Tarif yang kompetitif di market API
  • Mudah dan cepat dalam melakukan integrasi ke platform/aplikasi/website
  • Layanan Customer Care Support API yang responsif dan berdedikasi
  • Telah mengikuti Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang diatur oleh Bank Indonesia

Keuntungan Menggunakan API Banking Bank Sinarmas

  • Dapat mengintegrasikan aplikasi yang dimiliki dengan sistem perbankan Bank Sinarmas
  • Mudah melakukan transaksi perbankan seperti cek saldo, mutasi rekening, transfer dana dan lain-lain melalui platform/aplikasi website secara online dan real time
  • Mudah untuk diintegrasikan karena API Bank Sinarmas telah mengikuti Standar SNAP yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
  • Dapat digunakan untuk:
    • Kepentingan Pengguna Layanan API, dan/atau
    • Kepentingan Konsumen.

Persyaratan:

  1. Calon Pengguna Layanan API wajib menjadi Nasabah Bank Sinarmas dengan memiliki rekening Bank Sinarmas dengan kategori Badan Usaha/Organisasi.
  2. Calon Pengguna wajib merupakan Nasabah berupa Penyedia Jasa Pembayaran maupun pihak selain Penyedia Jasa Pembayaran.
  3. Tidak bergerak dalam bidang usaha yang melanggar norma hukum serta kesusilaan.
  4. Untuk dapat menggunakan fasilitas API Bank Sinarmas, calon Pengguna Layanan API wajib:
    1. Membuka/memiliki rekening Bank Sinarmas
    2. Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Layanan API Bank Sinarmas dan Formulir Permohonan Interkoneksi Jaringan melalui KC/KCP/KK Bank Sinarmas terdekat di atas materai
    3. Menandatangani Perjanjian Kerjasama Elektronik Bank Sinarmas antara Bank Sinarmas dengan Pengguna Layanan API
    4. Mengirimkan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Sinarmas seperti:
      • Akta pendirian dan perubahan terakhir
      • NPWP Perusahaan
      • NIB (Nomor Induk Berusaha)
      • E-KTP Pengurus yang masih berlaku
      • Melakukan pengembangan sistem aplikasi, uji coba bersama dengan Bank Sinarmas, dan implementasi sesuai dengan fitur API Bank Sinarmas yang dipilih oleh Pengguna Layanan API
  5. Mengikuti standarisasi teknis dan tata kelola SNAP yang diatur oleh Bank Indonesia untuk layanan API Bank Sinarmas berbasis SNAP.
  6. Informasi dan/data yang diberikan oleh Calon Pengguna wajib dipastikan kebenaran dan kesesuaiannya dengan kondisi sesungguhnya, dan Nasabah/Calon Pengguna wajib menerima konsekuensi jika tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenarnya.

Biaya

  1. Pengguna Layanan API akan dikenakan biaya minimum API Bank Sinarmas bila utilisasi API Bank Sinarmas di bawah minimum utilisasi API yang telah disepakati.
  2. Simulasi Perhitungan Biaya
    Biaya per Transaksi* Jumlah Transaksi Biaya Dibayarkan per Bulan
    Contoh biaya transaksi via API sebesar Rp100 per transaksi dan minimum biaya API yang dikenakan Rp500.000 500 Rp500.000 (dikenakan minimum biaya API)
    10.000 Rp1.000.000 (dikenakan biaya per transaksi dikali jumlah transaksi karena sudah melebihi minimum biaya API)

    Keterangan :
    Simulasi ini hanya sebagai alat bantu perhitungan dan tidak merujuk pada biaya API yang dikenakan pada Pengguna Layanan API.

  3. Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai biaya, silakan e-mail ke: apionboarding@banksinarmas.com

Informasi Tambahan

  1. Bank Sinarmas akan menginformasikan kepada pengguna Layanan API segala perubahan atas biaya, manfaat, risiko, syarat & ketentuan layanan ini melalui media resmi yang dimiliki oleh Bank Sinarmas. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
  2. Untuk melakukan penutupan fasilitas API Bank Sinarmas, Pengguna Layanan API dapat mengajukan permohonan penutupan melalui KC/KCP/KK Bank Sinarmas terdekat atau melalui PIC Unit Bisnis dan mengisi Form Penutupan Kerjasama Fasilitas API.

Pertanyaan dan Pengaduan Layanan API Banking:

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE